PEKANBARU, (LA) – Kabar baik datang dari Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang memastikan pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji ke-13, dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Kebijakan ini diputuskan Agung meski sedang melaksanakan ibadah umroh, sebagai bentuk perhatian kepada para ASN menjelang Idulfitri 1446 H.
Kebijakan yang Cepat dan Tepat
Melalui pesan singkat WhatsApp yang diterima sejumlah media pada Selasa (25/3), Agung menegaskan pencairan dilakukan 100 persen mulai hari ini.
“Setelah mendapat masukan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan mencermati situasi terkini, saya memutuskan agar TPP dan THR ASN segera dibayarkan menjelang Idulfitri ini,” kata Agung.
Memperhatikan Mobilitas dan Konsumsi Ramadan
Agung menyadari bulan Ramadan dan liburan Idulfitri merupakan momen penting bagi masyarakat, di mana mobilitas dan tingkat konsumsi meningkat tajam. Oleh karena itu, pencairan ini diharapkan dapat meringankan beban ASN sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
Sesuai Arahan Presiden Prabowo Subianto
Kebijakan ini juga sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta seluruh daerah segera mencairkan TPP dan THR ASN. Agung mengapresiasi arahan ini dan menjadikannya landasan dalam mengambil keputusan.
Dampak Positif Bagi Perekonomian Kota
Menurut Agung, pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2025 ini tidak hanya bermanfaat bagi ASN, tetapi juga memiliki efek domino bagi perekonomian Kota Pekanbaru.