Siak (LA) – Wakil Bupati Siak, Husni Merza, resmi melantik Fauzi Asni sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak pada Selasa (25/3/2025) di Ruang Rapat Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/415/HK/KPTS/2025 dan menandai berakhirnya kekosongan jabatan Sekda setelah Arfan Usman memasuki masa purna tugas pada 1 Maret 2025 lalu.
Proses dan Landasan Pengangkatan
Dilansir dari laman Riaupos.co, Pelantikan Fauzi Asni dilakukan setelah sebelumnya ia menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Siak. Jabatan ini diemban guna mengisi kekosongan hingga dikeluarkannya keputusan resmi dari Bupati Siak.
“Pelantikan ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan, mengingat peran strategis Sekda sebagai motor penggerak organisasi pemerintah daerah,” jelas Wabup Husni Merza dalam sambutannya.
Harapan dan Arahan Wakil Bupati
Dalam amanatnya, Husni Merza menekankan pentingnya peran Penjabat Sekda dalam menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan. Ia berharap Fauzi Asni mampu menjalankan tugas dengan ketegasan, mengoordinasikan berbagai elemen, serta memperkuat kolaborasi dengan semua pihak, baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat.
“Sekretaris Daerah harus mampu berkoordinasi dengan semua unsur dengan baik. Sinergi yang kuat dengan organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, hingga tokoh masyarakat sangat diperlukan untuk menyukseskan berbagai program dan kebijakan daerah,” ujar Husni Merza.