Berita

Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe, Gerius One Yoman Diseret KPK Sebagai Saksi

Literasi
424
×

Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe, Gerius One Yoman Diseret KPK Sebagai Saksi

Sebarkan artikel ini
lukas
Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Gerius One Yoman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. (Dok. Tempo)

JAKARTA, LITERASIAKTUAL.COM – Gerius One Yoman sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Papua, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe pada Jumat kemarin, 19 Mei 2023.

Pemeriksaan Gerius tersebut dilakukan dalam rangka menggali keterangan perihal pengondisian sejumlah proyek ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Ali juga memastikan Gerius hadir dalam pemeriksaaan tersebut.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengondisian beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Pemprov Papua atas arahan dan perintah Tersangka LE,” kata Ali pada Sabtu 20 Mei 2023.

Selain itu, Ali menambahkan bahwa pemeriksaan tersebu dilakukan untuk mendalami aliran dana dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat politikus Partai Demokrat itu.

“Selain itu didalami pula adanya aliran uang dari proyek dimaksud pada Tersangka LE,” ujar beliau melalui keterangan tertulis.

Penetapan Tersangka Lukas E

gerius
Ditetapkan Sebagai Tersangka, kasus dugaan korupsi, Lukas Enembe (Dok. Republik Merdeka)

“Dari proses penyidikan perkara tersangka LE, tim penyidik kembali menemukan adanya peran pihak lain yang bersama-sama dengan tersangka LE menerima suap dan gratifikasi dari berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Pemprov Papua,” ujar Ali.

Lukas Enembe dituding menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijantono Lakka (RL) dalam pengurusan sejumlah proyek di Papua. Rijantono juga telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap Lukas.

Tinggalkan Balasan