Bulungan,Kaltara(L.A)Ketua Partai Buruh Kalimantan Utara, Joko Supriyadi, S.T., M.T., meminta dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perusahaan maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kaltara sepanjang 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi data yang diberitakan Media Online Benuanta pada 27 Agustus 2026. Berdasarkan laporan tersebut, luas lahan yang terbakar di Kalimantan Utara mencapai 1.076,93 hektare.
Dari total luasan tersebut, sekitar 900 hektare berada di wilayah PT KIPI, sementara 45,04 hektare berada di wilayah PT Lentera Sawit Makmur. Adapun sekitar 157,51 hektare lainnya tersebar di lima kabupaten/kota di Kalimantan Utara.
Menurut Joko Supriyadi, data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar karhutla terjadi pada lahan yang dikelola oleh PT KIPI. Jika dibandingkan dengan total luasan yang terbakar, 900 hektare setara dengan sekitar 83,6 persen dari keseluruhan lahan yang terbakar.
“Kalau melihat data tersebut, mayoritas karhutla terjadi di lahan yang dikelola PT KIPI. Karena itu, perusahaan harus bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pengamanan lahan yang menjadi kewenangannya,” ujar Joko.
Ia menilai perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap PT KIPI, termasuk mengevaluasi sistem pencegahan, kesiapsiagaan, pengawasan serta penanganan kebakaran di wilayah yang dikelolanya.
Selain perusahaan, Joko juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengevaluasi pola penanganan karhutla yang dilakukan melalui Dinas Kehutanan Kaltara.
Menurutnya, evaluasi harus mencakup penggunaan dan distribusi sumber daya yang bersumber dari APBD, terutama untuk memastikan apakah sumber daya pemerintah lebih banyak digunakan dalam penanganan kebakaran di wilayah perusahaan/HGU atau justru untuk melindungi kepentingan masyarakat dan kawasan APL.
“Jangan sampai perusahaan justru mendapatkan pelayanan yang lebih baik daripada masyarakat. Penggunaan sumber daya pemerintah harus tepat sasaran dan berkeadilan,” tegasnya.
Ia memberikan contoh, apabila masyarakat membutuhkan 10 unit tangki pemadam, tetapi sembilan unit justru digunakan untuk melayani perusahaan, maka kondisi tersebut harus dievaluasi karena berpotensi menyebabkan kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi.
Joko juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla. Menurutnya, masyarakat tidak boleh hanya dilibatkan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi harus menjadi bagian penting dalam sistem pencegahan sejak awal.
Pencegahan karhutla, kata dia, perlu direncanakan bersama masyarakat melalui berbagai forum yang telah dibentuk pemerintah, salah satunya Forum Koordinasi Daerah Aliran Sungai (FORDAS).
Ia menilai keberadaan FORDAS perlu diperkuat kembali agar dapat menjalankan fungsi koordinasi dan partisipasi masyarakat secara optimal.
“Sayang sekali forum yang telah dibentuk sejak 2017 ini terkesan tidak diberdayakan secara maksimal. Karena itu, FORDAS perlu direvitalisasi agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Menurut Joko, salah satu dokumen penting yang perlu segera disusun dan dijadikan dasar kebijakan pemerintah adalah Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Dokumen tersebut dinilai penting untuk membangun perencanaan tata guna lahan yang lebih komprehensif dan rasional. Dengan perencanaan yang baik, pemerintah dapat memetakan sejak dini berbagai potensi ancaman bencana sekaligus menyiapkan langkah mitigasinya.
“Jangan sampai tata guna lahan dilakukan tanpa perencanaan yang matang. Ketika tata ruang dan penggunaan lahan tidak dikelola secara baik, dampaknya bisa menjadi bencana yang dirasakan masyarakat luas,” katanya.
Ia menambahkan, persoalan kebakaran hutan dan lahan bukan persoalan baru. Kebakaran berulang telah terjadi sejak masa Orde Baru hingga sekarang. Karena itu, pendekatan penanganannya tidak boleh hanya bersifat reaktif ketika kebakaran telah terjadi, tetapi harus mengutamakan pencegahan dan perencanaan jangka panjang.
Di sisi lain, pemerintah juga dinilai perlu mendorong pertumbuhan ekonomi alternatif yang dapat mengurangi tekanan terhadap penggunaan lahan.
Joko mengatakan model ekonomi yang terlalu eksploitatif terhadap sumber daya dan lahan, seperti industri kayu dan kertas, perkebunan sawit, serta pertambangan, perlu diimbangi dengan pengembangan sektor ekonomi yang lebih berbasis kreativitas dan sumber daya manusia.
“Kalau ekonomi eksploitatif seperti kayu dan kertas, perkebunan sawit, serta pertambangan terlalu rakus terhadap lahan, pemerintah perlu mulai membangun ekonomi alternatif yang lebih berkelanjutan,” jelasnya.
Menurutnya, sektor ekonomi kreatif, pariwisata, teknologi informasi (IT), serta ekonomi berbasis sumber daya manusia dapat menjadi pilihan yang dikembangkan secara bertahap.
“Ini memang bukan program yang bisa selesai dalam satu atau dua tahun. Dibutuhkan kebijakan jangka panjang, keseriusan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkas Joko Supriyadi.
Ia menegaskan, evaluasi terhadap karhutla Kaltara 2026 harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola lingkungan, memperkuat pencegahan, memastikan penggunaan anggaran negara tepat sasaran, serta membangun pola pengelolaan lahan yang lebih berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.***













