Berita

Pengendara Motor Terjatuh Diduga Akibat Batu Material Proyek di Jalan Pemuda Tanjung Redeb

Avatar
79
×

Pengendara Motor Terjatuh Diduga Akibat Batu Material Proyek di Jalan Pemuda Tanjung Redeb

Sebarkan artikel ini

Berau, Kaltim (L.A) – Seorang pengendara sepeda motor berinisial AS (65) mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Pemuda, tepat di depan Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Berau, pada Sabtu (11/07/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Berdasarkan keterangan korban, saat itu ia mengendarai sepeda motor dari arah Tanjung Selor menuju Sambaliung. Ketika melintas di lokasi kejadian, kendaraan yang dikendarainya diduga menabrak tiga buah batu berukuran lebih besar dari batu mangga yang berada di badan jalan. Akibatnya, korban kehilangan kendali, terjatuh, dan sempat tidak sadarkan diri.

Usai terjatuh, korban bersama sepeda motornya tergeletak di tengah jalan. Rekan korban berinisial BN yang berada di lokasi bersama sejumlah warga dan aparat yang kebetulan melintas segera memberikan pertolongan serta membawa korban ke Puskesmas Tanjung Redeb untuk mendapatkan penanganan medis.

Menurut keterangan korban, batu yang berada di badan jalan tersebut diduga merupakan material proyek pembangunan yang sedang berlangsung di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Berau. Hingga kini belum dapat dipastikan bagaimana material itu bisa berada di badan jalan. Dugaan sementara, batu tersebut jatuh dari kendaraan yang mengangkut material proyek.

Korban mulai sadar sekitar pukul 12.00 Wita setelah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Tanjung Redeb. Dalam proses klarifikasi yang dilakukan di lokasi kejadian maupun di fasilitas kesehatan, perwakilan pelaksana proyek mengakui bahwa batu tersebut merupakan material milik proyek yang mereka kerjakan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak pelaksana proyek menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Mereka juga menanggung seluruh biaya pengobatan di Puskesmas Tanjung Redeb serta memberikan uang tunai sebesar Rp1.000.000 untuk membantu biaya pengobatan lanjutan.

Diketahui, proyek tersebut berada di bawah naungan CV A C sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan di lingkungan Pengadilan Negeri Kabupaten Berau.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami benturan pada bagian dada sebelah kiri yang mengakibatkan rasa sesak. Selain itu, korban mengalami luka pada tangan kiri, lutut kiri, serta lecet pada pipi kiri. Seluruh luka telah mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, sepeda motor korban mengalami lecet pada bagian bodi depan akibat benturan saat kecelakaan. Korban juga menyampaikan bahwa jam tangan yang dikenakannya mengalami kerusakan ketika terjatuh.

Dokter menyarankan agar korban menjalani rawat jalan, memperbanyak waktu istirahat, serta melakukan kontrol kesehatan secara berkala.Setelah kembali ke Tanjung Selor, korban dianjurkan untuk melanjutkan pemeriksaan sesuai petunjuk tenaga medis guna memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik.

Pihak manajemen proyek menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi proses pemulihan korban hingga pengobatan dinyatakan selesai. Korban pun menyampaikan apresiasi atas tanggung jawab yang telah ditunjukkan oleh pihak pelaksana proyek.

Meski demikian, ia berharap pendampingan terhadap proses pengobatan tetap dilakukan sampai kondisinya benar-benar pulih.
Berita ini disusun sebagai dokumentasi kronologi kejadian sekaligus bagian dari pencatatan tanggung jawab para pihak serta perlindungan terhadap hak korban dalam memperoleh pelayanan kesehatan pascakecelakaan.***

Tinggalkan Balasan