Berita

GMPB Turun ke Jalan Dukung Agrinas, Tuntut Pembongkaran Aliran Dana Mafia Tanah Riau Hingga ke Akar

742
×

GMPB Turun ke Jalan Dukung Agrinas, Tuntut Pembongkaran Aliran Dana Mafia Tanah Riau Hingga ke Akar

Sebarkan artikel ini
GMPB Agrinas

PEKANBARU — Sengkarut penguasaan lahan ilegal yang telah lama menggurita di Provinsi Riau memantik reaksi tegas dari kelompok akar rumput. Gerakan Mahasiswa Petani Bersatu (GMPB) turun ke jalanan Kota Pekanbaru, mengorkestrasikan aksi damai turun ke jalan guna menyatakan dukungan penuh terhadap langkah berani PT Agrinas Palma Nusantara dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dukungan ini diberikan atas upaya nyata kedua entitas tersebut dalam mengambil alih ribuan hektare kawasan hutan yang selama ini dirampas dan dikuasai secara koruptif oleh oknum tak bertanggung jawab.

Namun, dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada Jumat (18/9/2026) tersebut, GMPB membawa pesan peringatan yang sangat krusial: penertiban fisik di lapangan tidak boleh menjadi garis akhir. Kelompok mahasiswa dan petani ini mendesak agar negara tidak hanya sekadar merebut kembali lahan, tetapi juga berani membongkar selubung jaringan, melacak aliran dana gelap, serta menyeret para aktor intelektual (cukong) yang selama ini berlindung di balik layar operasi ilegal tersebut.

Koordinator Umum GMPB, Agel Gandiza, dalam orasinya melontarkan kritik tajam mengenai realitas pahit yang harus ditelan oleh masyarakat Riau. Ia memaparkan bahwa konflik agraria dan perampasan ruang ekologi kehutanan di Bumi Lancang Kuning bukanlah masalah baru, melainkan telah menjadi penyakit kronis yang dibiarkan berlarut-larut selama puluhan tahun. Imbas terbesarnya, ruang hidup masyarakat lokal—khususnya para petani kecil—semakin terpinggirkan oleh dominasi pemodal.

“Kami menilai dari sektor agraria dan kehutanan, sudah berpuluh-puluh tahun di Bumi Melayu ini suasananya masih mencekam terkait praktik kejahatan mafia tanah. Ini adalah bentuk penjajahan gaya baru yang harus segera diakhiri,” tegas Agel di hadapan massa aksi.

Menurut kacamata GMPB, sekadar mengusir para perambah dan mengembalikan status penguasaan lahan sama sekali belum menyentuh akar permasalahan. Organisasi ini mendesak aparat penegak hukum untuk menggunakan pendekatan “ikuti jejak uang” (follow the money). Jika dalam proses inventarisasi dan penertiban ditemukan adanya indikasi kuat tindak pidana kehutanan, maka aparat harus melacak setiap jejak transaksi perbankan dan aliran dana yang bermuara dari aktivitas ilegal tersebut.

Empat Pilar Tuntutan Strategis GMPB

Untuk memastikan penertiban kawasan hutan tidak hanya berujung pada euforia sesaat, GMPB merumuskan empat tuntutan utama yang menjadi peta jalan keadilan agraria di Riau:

1. Konsistensi Penertiban Tanpa Pandang Bulu: Meminta pemerintah dan Satgas PKH untuk terus melanjutkan operasi penertiban kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal oleh korporasi gelap maupun individu, tanpa tebang pilih.
2. Pengawalan Penataan Kawasan: Memberikan dukungan penuh kepada jajaran PT Agrinas Palma Nusantara untuk menjalankan mandatnya dalam menata ulang kawasan hasil penertiban agar terkelola secara sah dan profesional.
3. Miskinkan Jaringan Mafia dengan TPPU: Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut jaringan mafia tanah secara komprehensif. Aparat diminta tidak ragu menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk merampas aset kejahatan dan memberikan efek jera yang maksimal jika unsur pidananya terbukti.
4. Reforma Agraria Sejati: Memastikan bahwa ribuan hektare lahan yang berhasil diselamatkan dari tangan mafia tidak jatuh ke tangan kelompok elitis baru. Lahan tersebut harus didistribusikan manfaatnya untuk rakyat melalui program pemberdayaan dan peningkatan ekonomi para petani lokal.

 

Jangan Hanya Usir, Miskinkan dan Bongkar Jaringannya

GMPB memberikan garis bawah yang tebal bahwa operasi penertiban hutan ini harus dilakukan secara terukur, konsisten, dan transparan. Jika terbukti ada sindikasi yang telah meraup keuntungan miliaran bahkan triliunan rupiah dari eksploitasi hutan negara secara melawan hukum, maka jerat hukum harus diarahkan kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari operator lapangan hingga penyandang dana.

“Jangan sekadar mengusir mafia tanah dari kebunnya, tetapi lacak aliran dana hasil kejahatan itu. Terapkan pasal TPPU guna memastikan seluruh jaringan mafia tanah ini hancur dan mendapatkan efek jera yang sebenar-benarnya,” ujar Agel menambahkan.

Kekhawatiran lain yang disoroti GMPB adalah potensi terjadinya “gali lubang, tutup lubang” dalam penguasaan lahan. Mereka mewanti-wanti pemerintah agar lahan yang telah berhasil diakuisisi kembali oleh negara tidak di-plot untuk kepentingan kelompok kekuasaan tertentu, melainkan harus dikembalikan fungsinya sebagai sumber penghidupan dan kesejahteraan riil bagi masyarakat Riau.

Merespons gelombang dukungan yang konstruktif ini, Hubungan Kelembagaan Regional 3 PT Agrinas Palma Nusantara, Jefri Tambusai, menyatakan apresiasi dan rasa hormatnya kepada elemen mahasiswa, petani, dan seluruh lapisan masyarakat.

Jefri menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa berjalan sendirian dalam menghadapi besarnya tantangan penertiban ini. Ia secara terbuka mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bertindak sebagai mata dan telinga publik, mengawal ketat jalannya program penataan kawasan agar tetap berada di jalur yang benar dan pada akhirnya bermuara pada kemakmuran masyarakat Riau.

Pada penghujung aksinya, GMPB memberikan ultimatum moral: dukungan mereka terhadap PT Agrinas dan Satgas PKH bukanlah dukungan di atas kertas alias cek kosong. Mereka akan terus mengawasi proses ini. Sebab pada hakikatnya, tanah Riau bukan sekadar perkara adu kuat tentang siapa yang paling berkuasa memegang hak atas lahan, melainkan tentang keadilan sejati—yakni siapa yang pada akhirnya berhak menikmati tetes peluh dan manfaat dari kekayaan alam tersebut. (RR21)

Tinggalkan Balasan