PEKANBARU (LA) – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan Plt Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru, Mirwansyah, menghadiri rapat koordinasi nasional (Rakornas) kesanggupan kepala daerah dalam menjaga netralitas ASN pada Pemilu Serentak 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024).
Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan dihadiri oleh para kepala daerah dari kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Acara ini bertujuan untuk mengkoordinasikan agenda pemilihan walikota (Pilwako), bupati (Pilbup) dan gubernur (Pilgub) yang akan diselenggarakan secara serentak pada tanggal 27 November 2024.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa dalam proses Pilkada, isu netralitas ASN merupakan salah satu dari sekian banyak isu yang dapat menjadi faktor perusak.
“Bapak ibu sekalian, dalam indeks kerawanan Bawaslu, isu netralitas ASN menjadi isu paling rawan ketiga dalam Pilkada,” ujarnya dilansir dari laman pekanbaru.go.id
Oleh karena itu, ia berharap para kepala daerah mau bekerja lebih keras dan bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU untuk memastikan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pilkada.
Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mengatakan Pemerintah Kota Pekanbaru selalu berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN dalam pemilu. Ia juga mengingatkan jangan sampai ada ASN yang melanggar netralitas dengan berpolitik praktis dalam Pemilu serentak 2024.
“Kami terus mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk tetap netral dan tidak berpolitik praktis selama Pemilu 2024,” tegasnya.
Lebih lanjut, Plt Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru ini menegaskan bahwa ASN yang tidak bersikap netral pada Pemilu 2024 akan dikenakan sanksi.
“Pekanbaru akan menindak tegas ASN yang melanggar netralitas pada Pemilu 2024 dan Pj Wali Kota Pekanbaru sudah berkali-kali memperingatkan hal ini. Tergantung dari berat ringannya pelanggaran, sanksi seperti penundaan NIK, penurunan pangkat atau bahkan pemecatan akan menyusul,” tutupnya.