Pidie, Literasiaktual.com – Presiden Joko Widodo telah meluncurkan program untuk mengimplementasikan rekomendasi penyelesaian di luar pengadilan atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia. Program tersebut diluncurkan pada Selasa (27 Juni 2023) di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh.
“Hari ini, kita berkumpul secara langsung maupun virtual di Kabupaten Pidie, Aceh, untuk menyembuhkan luka bangsa yang disebabkan oleh pelanggaran HAM berat di masa lalu yang meninggalkan beban berat bagi para korban dan keluarganya,” kata Presiden dilansir dari laman kominfo.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk mengupayakan penyelesaian di luar pengadilan atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat untuk memulihkan hak-hak korban. Presiden juga bersyukur bahwa program rekonstruksi dapat mulai dilaksanakan.
baca juga Dipanggil Jokowi Ke Istana, Prabowo : Pembahasan Kami Tentang Isu Geopolitik Di Dunia Internasional
“Kita bersyukur bahwa program pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat di 12 peristiwa dapat mulai dilaksanakan, yang juga menandakan komitmen bersama dalam upaya preventif untuk memastikan bahwa hal-hal seperti ini tidak akan terjadi lagi di masa yang akan datang,” lanjutnya dilansir dari laman kominfo.
Kepala Negara mengakui bahwa proses penyelesaian pelanggaran HAM berat di luar pengadilan di Indonesia merupakan proses yang panjang dan lama. Untuk itu, Presiden menyampaikan rasa syukur atas kebesaran hati para korban dan ahli waris korban yang menerima setiap proses yang berjalan.