Wisata

Mengapa Kapal LOB Menjadi Perbincangan Pemerintah dan Warga Maratua? Berikut Keterangan Berbagai Sumber

Avatar
0
×

Mengapa Kapal LOB Menjadi Perbincangan Pemerintah dan Warga Maratua? Berikut Keterangan Berbagai Sumber

Sebarkan artikel ini

Mengapa Kapal LOB Menjadi Perbincangan Pemerintah dan Warga Maratua? Berikut Keterangan Berbagai Sumber

Berau, Kaltim — Kapal wisata Live on Board (LOB) di perairan Pulau Maratua kembali menjadi perbincangan masyarakat, pelaku wisata, hingga pemerintah daerah.

Kapal-kapal wisata yang telah lama beroperasi di kawasan wisata laut Berau itu kembali aktif pasca pandemi Covid-19 dan kini menuai pro dan kontra.Sabtu(24/05/26)

Berdasarkan keterangan berbagai sumber, kapal-kapal LOB dari sejumlah agen wisata di Indonesia memiliki dokumen pelayaran dan izin operasional resmi.

Kapal tersebut juga berada dalam pengawasan kementerian terkait.
Namun sejumlah tokoh masyarakat menilai keberadaan kapal wisata itu belum memberi dampak ekonomi signifikan bagi warga lokal.

“Banyak tamu mereka hanya tinggal di kapal dan beraktivitas di laut tanpa berinteraksi dengan masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat dalam forum terbuka beberapa waktu lalu.

Pelaku UMKM juga menyoroti minimnya perputaran ekonomi dari aktivitas kapal wisata tersebut.

“Mereka hanya lewat, jarang singgah membeli produk warga atau sekadar minum kelapa muda,” ungkap salah satu pelaku usaha di Maratua.

Selain dampak ekonomi, isu lingkungan juga menjadi perhatian. Beberapa pelaku wisata menilai aktivitas labuh jangkar kapal berpotensi merusak terumbu karang apabila dilakukan sembarangan.

Meski demikian, salah satu manajemen kapal wisata sempat memberikan klarifikasi melalui sambungan telepon kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau.

Mereka menegaskan operasional kapal telah mengikuti prosedur, termasuk pengelolaan sampah dan sistem labuh jangkar agar tidak merusak ekosistem laut Maratua.

Pihak manajemen juga disebut siap menunjukkan dokumentasi aktivitas kapal sebagai bentuk keterbukaan kepada pemerintah daerah.

Kepala Disbudpar Berau mendorong seluruh pihak duduk bersama melibatkan Forkopimda, DPRD, pelaku wisata, dan tokoh masyarakat agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

Salah satu unsur pemerintah daerah menilai perlu adanya sinkronisasi aturan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah agar keberadaan kapal wisata dapat memberi manfaat bagi masyarakat lokal.

“Mereka sudah datang dan beroperasi. Tinggal bagaimana regulasinya diatur bersama agar membawa manfaat bagi masyarakat Maratua,” ujarnya.

Secara regulasi, kapal wisata LOB diperbolehkan beroperasi selama memenuhi dokumen pelayaran, izin wisata, keselamatan, serta aturan lingkungan laut.

Di sejumlah daerah wisata seperti Raja Ampat dan Labuan Bajo Komodo, persoalan serupa juga pernah muncul, mulai dari keterlibatan tenaga kerja lokal hingga dampak terhadap lingkungan laut.

Kondisi tersebut dinilai menjadi pembelajaran bagi Maratua agar pengembangan wisata tetap berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat lokal.

Hingga kini, pembahasan terkait regulasi kapal wisata LOB di perairan Berau masih terus berlangsung.***

Tinggalkan Balasan