Yogyakarta, Literasiaktual.com – Peristiwa penembakan di acara pentas seni merti dusun di Balai Dusun Wuni, Nglindut, Giri Subo Kabupaten Gunungkidul pada hari Minggu (14/5) Malam menetapkan Briptu MK (28 Tahun) sebagai tersangka oleh Polda DIY.
Kasus penembakan itu menyebabkan seorang pemuda bernama Aldi Apriyanto meninggal dunia.
“Adapun proses penyidikan yang saat ini sedang dilakukan bahwasanya penyidik Polda DIY telah menetapkan 1 orang tersangka yang bernama Briptu MK,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda DIY, Senin (15/5) malam.
Kronologi kejadian ini terjadi pada pukul 23.00 WIB. Ketika acara segera berakhir, terjadilah keributan antarpenonton. Briptu Kharisma yang saat itu tengah bertugas pengamanan acara tersebut naik ke atas panggung dengan tujuan melerai keributan.
“Kemudian tersangka menganggukan tanda mengerti bahwasanya senjata tersebut dalam keadaan terisi. dan kemudian senjata tersebut disandangkan oleh tersangka dengan laras menghadap ke bawah namun tidak dilakukan pengecekan dan tidak mengunci senjata tersebut,” ujarnya.
Baca juga Empat Orang tewas akibat tangki limbah PKS meledak di Labuhanbatu
Nuredy menjelaskan pada saat tersangka menunduk untuk menegur salah satu penonton, tanpa sengaja senjata api tersebut meletus dan mengenai korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Akibat tembakan tersebut, korban mengalami luka tembak di bagian tengkuk bahu kanan tembus ke bagian dada di sela iga.
Dilansir dari halaman cnn, dijelaskan “Usai terdengar letusan tersebut, korban yang saat itu berada di depan panggung langsung terkapar dan mengerang kesakitan lantaran tubuhnya terluka dan berdarah,” tulis akun Instagram @merapi_uncover dalam keterangan unggahannya