ROKAN HILIR (LA) – Peringatan Hari Mangrove Sedunia yang jatuh pada akhir Juli menjadi momentum istimewa bagi Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. Di tengah rangkaian kegiatan penanaman mangrove di kawasan pesisir Kabupaten Rokan Hilir, Yayasan Generasi Hijau Riau memberikan penghargaan Green Policing atas komitmen dan konsistensinya dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Penghargaan berupa plakat tersebut diserahkan langsung oleh Pengawas Yayasan Generasi Hijau Riau, Wais Al Qurni, di lokasi penanaman mangrove pada akhir pekan lalu. Wais Al Qurni menegaskan bahwa apresiasi ini merupakan bentuk pengakuan publik atas langkah nyata Polda Riau yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga turun langsung dalam upaya pemulihan ekosistem.
“Pada peringatan Hari Mangrove Sedunia ini, kami memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolda Riau melalui penghargaan Green Policing. Kami melihat komitmen Polda Riau dalam menjaga lingkungan dan kawasan hutan sangat nyata, tidak hanya melalui penegakan hukum tetapi juga upaya pemulihan ekosistem,” ujar Wais Al Qurni.
Kapolda Riau yang menerima langsung penghargaan tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia menyebut apresiasi ini akan menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian di Riau.
“Terima kasih. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan,” tutur Irjen Herry.
Green Policing: Tidak Hanya Menindak, Tetapi Memulihkan
Penghargaan ini diberikan di tengah komitmen Polda Riau memperkuat implementasi Green Policing, sebuah pendekatan pemolisian yang mengintegrasikan penegakan hukum, pencegahan, edukasi, dan restorasi lingkungan.
Komitmen itu dibuktikan dengan keberhasilan Polda Riau mengungkap perkara dugaan tindak pidana lingkungan hidup di Kabupaten Rokan Hilir. Dari pengungkapan tersebut, luas kawasan mangrove yang diduga mengalami kerusakan mencapai ratusan hektare. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan dua tersangka yang diduga melakukan pembukaan lahan serta merusak ekosistem mangrove menggunakan alat berat jenis excavator.
Irjen Herry menegaskan bahwa Green Policing bukan hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku kejahatan lingkungan, tetapi juga mengedepankan pemulihan ekosistem melalui kolaborasi berbagai pihak.
“Green Policing adalah upaya kolaborasi yang kita lakukan. Ada upaya pencegahan, penegakan hukum, dan yang paling utama adalah upaya restoratif,” tegas Kapolda.
Sebelumnya, Kapolda Riau memimpin langsung penanaman kembali mangrove di lokasi yang rusak sebagai bagian dari pemulihan kawasan pesisir. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Rokan Hilir Bistamam, Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akhmadi, serta Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi.
“Jadi bukan hanya penegakan hukum. Kami juga harus melakukan pemulihan terhadap lingkungan yang mengalami kerusakan agar manfaatnya bisa kembali dirasakan oleh masyarakat dan ekosistem,” ujar Kapolda.
Kolaborasi untuk Masa Depan Pesisir
Irjen Herry menekankan bahwa perlindungan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, TNI, akademisi, pelaku usaha, organisasi lingkungan, dan masyarakat.
“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian akan terus mengambil peran, baik melalui penegakan hukum maupun kegiatan pemulihan lingkungan,” tegas Kapolda Riau.
Melalui penghargaan yang diberikan bertepatan dengan Hari Mangrove Sedunia tersebut, Yayasan Generasi Hijau Riau berharap semangat kolaborasi dalam menjaga hutan, mangrove, dan ekosistem lingkungan di Provinsi Riau terus diperkuat sehingga upaya pelestarian alam dapat berjalan secara berkelanjutan. (NM)












