Pekanbaru, literasiaktual.com – Melirik persoalan Pemerintah Provinsi Riau akibat masalah yang ditinggalkan oleh gubernur sebelumnya yaitu syamsuar, Syamsuar mengakhiri masa jabatannya pada 3 November 2023 karena ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPR RI. Tanpa berfikir panjang, seolah-olah syamsuar berbuat seenaknya saja, meninggalkan pasangannya yaitu Edy Natar sebelum periode berakhir, hal ini disampaikan Adolf Bastian Selasa, (14/11/2023).
Ambisi tersebut berdampak negatif dengan sikap dan kebijakan Syamsuar diakhir masa jabatannya, malah melantik puluhan pejabat eselon III dan IV serta 82 orang kepala sekolah, Tindakannya telah mendapatkan sorotan tajam dari salah seorang anggota DPRD komisi V yang terkesan otak-atik yang dilakukan Syamsuar mengangkat 82 kepala sekolah, untuk kepentingan politik Pileg nya di 2024.
Atas persoalan tersebut, PLT Gubri Edy Natar mengambil sikap meluruskan kebijakan Syamsuar dengan mengevaluasi dan merotasi serta melantik 39 pejabat di lingkungan Pemprov Riau minggu lalu, Direktur Pascasarjana UNILAK, Dr. Adolf B Tambusai M.Pd., turut memberikan komentar.
“Khusus Kebijakan Syamsuar yang telah melantik 82 kepala sekolah SMA/SMK/SLB mengangkangi PERMENDIKBUDRISTEK Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Syamsuar tidak melibatkan seluruh unsur Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah yaitu Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, dan Pengawas Sekolah Riau, dalam merotasi dan melantik 82 Kepala Sekolah yang disinyalir sarat dengan kepentingan beliau sebagai calon legislatif yang juga ambisi beliau ingin kembali menjadi gubenur periode 2024-2029” kata adolf.
Adolf yang baru saja diberikan amanah oleh PB PGRI dan 12 Pengurus Kabupaten/Kota se-Riau sebagai Ketua menambahkan, bahwa berharap kepada Plt. Gubernur Riau yang diyakini sangat memiliki pola pikir yang ideal, tegas dan berani tidak hanya merotasi 39 pejabat Pemprov Riau, juga mengevaluasi kembali terhadap pengangkatan pejabat eselon III dan IV dan khususnya 82 Kepala Sekolah oleh syamsuar, yang tentu harus berdasarkan evaluasi kinerja, kepatutan dan kepantasan bedasarkan peraturan yang ada, jangan mengedepankan perasaan, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Hal yang wajar ketika Plt. Gubernur merotasi 39 pejabat tersebut, alat ukurnya jelas evaluasi kinerja, kompetensi dan manajemen karir para ASN. Tentu dimasa yang singkat ini Edy Natar ingin memperlihatkan performa terbaiknya untuk kepentingan masyarakat, dengan tidak melanggar hukum atas rotasi besar-besaran tersebut. Gagasan dan program yang dimiliki oleh seorang purnawirawan Brigjen TNI ini, tentunya akan berdampak sangat baik bagi Pemprov Riau. Masyarakat Riau pasti melihat beliau merupakan orang yang sangat religius, disiplin dan taat aturan, mana mungkin beliau mengambil keputusan secara serampangan” tutur adolf
Adolf juga menyampaikan, Pengalaman kepemimpinan selama menjadi seorang TNI juga tidak bisa kita anggap hal yang sepele, justru kita mengucapkan terimakasih dan hormat kepada beliau, di tengah kondisi memanasnya suhu politik 2024, beliau lebih memilih menyelesaikan tugas dan pengabdiannya sebagai Plt. Gubernur Riau, dari pada mencalonkan diri sebagai legislatif, dari pada meninggalkan masa tugasnya yang belum berakhir.
red