Nasional

Sekjen Persada Kal-Tara Soroti Proyek Jalan Nasional Malinau–Krayan, Desak Audit Dugaan Proyek APBN Tidak Bermutu

Avatar
0
×

Sekjen Persada Kal-Tara Soroti Proyek Jalan Nasional Malinau–Krayan, Desak Audit Dugaan Proyek APBN Tidak Bermutu

Sebarkan artikel ini

Sekjen Persada Kal-Tara Soroti Proyek Jalan Nasional Malinau–Krayan, Desak Audit Dugaan Proyek APBN Tidak Bermutu

TanjungSelor,KalimantanUtara(L.A)Sekertaris  Jenderal (Sekjen)  Organisasi Masyarakat Persatuan Pemuda Dayak (Persada) Kalimantan Utara, Cristian, menyoroti kondisi proyek jalan nasional ruas Malinau–Krayan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Sabtu (9/5/2026)

Proyek yang selama bertahun-tahun digadang sebagai akses penghubung wilayah perbatasan dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) itu dinilai masih jauh dari harapan masyarakat.

Persada sendiri merupakan organisasi masyarakat yang bergerak dalam bidang sosial, kemasyarakatan, kepemudaan, serta pengawalan pembangunan dan kepentingan masyarakat adat maupun masyarakat perbatasan di Kalimantan Utara.

Cristian menyebut persoalan jalan nasional Malinau–Krayan telah lama menjadi sorotan publik, khususnya warga Krayan yang selama kurang lebih 20 tahun merasa pembangunan di wilayah mereka terkesan asal-asalan, padahal anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat disebut telah mencapai kisaran Rp3 triliun.

Menurutnya, fakta di lapangan memperlihatkan proyek pengerasan jalan yang dikerjakan melalui satuan kerja (Satker) bersama dua perusahaan pelaksana diduga minim material konstruksi sehingga kualitas jalan dipertanyakan.

“Selama ini masyarakat Krayan hanya melihat proyek terus berjalan, tetapi kondisi jalannya tetap rusak parah. Kami menilai perlu ada evaluasi total terhadap kualitas pekerjaan di lapangan,” tegas Cristian.

Ia menilai kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat perbatasan yang hingga kini masih mengalami keterisolasian akses transportasi.

“Kami akan melaporkan persoalan ini melalui petisi resmi. Saudara-saudara kami di Krayan sampai hari ini masih seperti terisolasi. Untuk bepergian menuju Malinau saja mayoritas masih mengandalkan maskapai penerbangan,” ujarnya.

Cristian menjelaskan, apabila masyarakat memilih jalur darat, perjalanan bahkan bisa memakan waktu hingga satu minggu akibat kondisi jalan yang rusak berat dan sulit dilalui kendaraan.

“Kalau lewat darat bisa seminggu karena kondisi jalan rusak parah. Dugaan kami proyek pengerasan jalan tidak dikerjakan dengan mutu yang baik,” katanya.

Persada Kaltara juga mendesak pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional serta Satker terkait agar tidak mempermainkan anggaran proyek strategis nasional yang menyangkut kepentingan masyarakat perbatasan Indonesia.

“Anggaran untuk daerah 3T ini bukan anggaran kecil. Negara hadir untuk membuka keterisolasian masyarakat perbatasan, bukan justru menghadirkan proyek yang kualitasnya dipertanyakan,” tegasnya lagi.

Dalam regulasi nasional, pembangunan infrastruktur jalan pada wilayah 3T merupakan bagian dari amanat negara sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.

Pada aturan tersebut ditegaskan bahwa penyelenggaraan jalan harus mewujudkan pelayanan yang aman, nyaman, berdaya guna, dan berhasil guna demi kemakmuran rakyat.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa penggunaan APBN wajib dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, transparan, serta bertanggung jawab.

Pembangunan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar juga menjadi bagian prioritas strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat konektivitas wilayah perbatasan Indonesia.

Apabila dalam pelaksanaan proyek ditemukan unsur penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara, maka dapat mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai maupun Satker terkait belum memberikan keterangan resmi dan transparansi terkait sorotan kondisi proyek jalan nasional Malinau–Krayan tersebut walau berbagai pihak telah meminta klarifikasi dari fakta-fakta investigasi di lokasi***

Tinggalkan Balasan