Nasional

Kehadiran Kapal Liveaboard di Perairan Maratua Tuai Protes, Nelayan dan Pelaku Wisata Desak Kejelasan Aturan

Avatar
12
×

Kehadiran Kapal Liveaboard di Perairan Maratua Tuai Protes, Nelayan dan Pelaku Wisata Desak Kejelasan Aturan

Sebarkan artikel ini

Kehadiran Kapal Liveaboard di Perairan Maratua Tuai Protes, Nelayan dan Pelaku Wisata Desak Kejelasan Aturan

Berau, Kalimantan Timur (L.A) – Aktivitas kapal wisata jenis liveaboard di perairan Kepulauan Maratua kembali menjadi sorotan publik. Dalam beberapa hari terakhir, kehadiran kapal untuk wisata selam tersebut memicu protes dari nelayan dan pelaku wisata lokal yang menilai operasional kapal besar telah masuk ke area diving yang sensitif dan berpotensi merusak terumbu karang.

Salah satu kapal yang menjadi perhatian pada pekan ini adalah liveaboard berinisial QF yang dilaporkan beroperasi di perairan Maratua pada Sabtu (02/05/26).
Masyarakat pesisir menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak aktivitas kapal liveaboard, terutama terkait praktik labuh jangkar yang pernah terjadi di sejumlah titik dan diduga merusak terumbu karang.

Selain itu, isu limbah kapal juga menjadi perhatian serius. Warga mempertanyakan ke mana pembuangan sampah selama kapal beroperasi di wilayah tersebut. Aktivitas kapal wisata dengan sistem labuh jangkar juga disebut pernah memberikan dampak kerusakan terhadap terumbu karang dan menjadi catatan bagi pelaku wisata lokal.

“Selama ini kami menjaga kawasan ini, tapi mereka datang tanpa kontribusi yang jelas. Bahkan limbahnya tidak tahu dibuang ke mana,” ujar salah satu pelaku wisata.

Pelaku usaha lokal juga menyoroti tidak dilibatkannya pemandu wisata (guide) lokal dalam aktivitas wisata selam oleh operator liveaboard. Padahal, guide lokal selama ini berperan penting dalam menjaga ekosistem, kebersihan pantai, serta keselamatan wisatawan.

Berdasarkan catatan pelaku wisata dan guide lokal, aktivitas kapal liveaboard ini bukan terjadi sekali, melainkan telah berlangsung selama bertahun-tahun. Dalam satu periode operasional, kapal diketahui dapat berada di kawasan Maratua hingga sekitar satu minggu untuk aktivitas diving.

Polemik ini sempat menjadi perhatian pemerintah melalui kegiatan monitoring yang melibatkan pihak kementerian, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten sebagai pemangku kebijakan.

Dalam hasil klarifikasi tersebut, pihak kementerian menyatakan bahwa kapal-kapal liveaboard jenis phinisi telah memiliki izin resmi berlayar di wilayah Nusantara serta memenuhi standar berbasis regulasi internasional.

Di lapangan, kapal dilaporkan bersandar di pelabuhan WIKA dan wisatawan menuju spot diving menggunakan speed boat. Namun, meskipun dinyatakan legal secara administratif, kondisi ini justru menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Warga mempertanyakan batasan operasional kapal besar di kawasan sensitif, termasuk tidak adanya kewajiban melibatkan guide lokal serta ketidakjelasan sistem pengelolaan limbah selama aktivitas berlangsung.

“Kalau memang berizin internasional, harusnya tetap menghormati aturan lokal dan melibatkan masyarakat. Jangan sampai lingkungan rusak,” ujar warga lainnya.

Menyikapi persoalan ini, pelaku wisata lokal mendesak pemerintah daerah segera menyusun regulasi dalam bentuk peraturan daerah yang mengatur zonasi wisata bahari di Kepulauan Maratua.

Beberapa solusi yang diusulkan antara lain pembatasan kapal liveaboard agar tidak memasuki langsung area diving, penetapan titik labuh yang aman, serta kewajiban penggunaan speed boat untuk menuju lokasi penyelaman.

Selain itu, pelibatan guide lokal diusulkan menjadi aturan wajib sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat sekaligus pengawasan terhadap aktivitas wisata di lapangan.

Penguatan pengawasan limbah kapal juga dinilai mendesak untuk memastikan tidak terjadi pencemaran laut. Masyarakat juga berharap adanya kontribusi nyata dari operator liveaboard terhadap ekonomi lokal dan upaya pelestarian lingkungan.

“Kami tidak menolak wisata, tapi harus ada aturan yang adil dan jelas. Lingkungan terjaga, masyarakat juga dihargai,” tegas pelaku wisata.

Kepulauan Maratua sebagai destinasi unggulan wisata selam Indonesia kini menghadapi tantangan antara pertumbuhan industri pariwisata dan perlindungan ekosistem laut.

Tanpa regulasi daerah yang tegas dan berpihak pada keberlanjutan, konflik kepentingan dikhawatirkan akan terus berulang.***

Tinggalkan Balasan