Nasional

Mayday 2026 Kaltara : Gubernur Siap Bantu Biaya Perkara Buruh di PHI Kaltim

Avatar
14
×

Mayday 2026 Kaltara : Gubernur Siap Bantu Biaya Perkara Buruh di PHI Kaltim

Sebarkan artikel ini

Mayday 2026 Kaltara : Gubernur Siap Bantu Biaya Perkara Buruh di PHI Kaltim

Bulungan, Kal-Tara (L.A) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menunjukkan komitmen dalam mendukung akses keadilan bagi kaum buruh. Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang menyatakan kesiapan membantu pembiayaan bagi pekerja yang harus berperkara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Kalimantan Timur.
Jumat(01/04/26)

Langkah ini menjadi solusi sementara sambil menunggu terbentuknya Pengadilan Hubungan Industrial di Kalimantan Utara. Selama ini, buruh yang menghadapi sengketa ketenagakerjaan masih harus menempuh proses hukum ke luar daerah.

Komitmen tersebut disampaikan dalam forum dialog terbuka May Day 2026 di Kabupaten Bulungan, yang turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara, serta berbagai elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan para aktivis.

Pernyataan Gubernur tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Partai Buruh Kalimantan Utara, Joko Supriyadi, ST, MT. Ia menyampaikan terima kasih atas kebijakan yang dinilai berpihak kepada buruh, khususnya dalam memberikan akses keadilan bagi pekerja yang tengah menghadapi persoalan hukum.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas komitmen Bapak Gubernur. Ini adalah langkah nyata yang sangat membantu kaum buruh, terutama bagi mereka yang harus berjuang mencari keadilan,” ujarnya.

Apresiasi tersebut disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara, serta berbagai elemen masyarakat Kaltara, termasuk perwakilan ormas dan aktivis yang turut hadir dalam forum tersebut.

Meski demikian, Joko menegaskan bahwa langkah ini diharapkan menjadi solusi awal. Ia tetap mendorong agar pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial di Kalimantan Utara dapat segera direalisasikan, sehingga buruh tidak lagi harus berperkara ke luar provinsi.

Dengan adanya dukungan pembiayaan ini, diharapkan beban buruh dalam mengakses keadilan dapat berkurang, sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga kerja di Kalimantan Utara.***

Tinggalkan Balasan