PekanbaruPemerintahan

Klarifikasi Pekerja Pemotong Rumput Luruskan Isu Tuak, UPT Perparkiran Pekanbaru Pastikan Pelayanan Tetap Profesional

0
×

Klarifikasi Pekerja Pemotong Rumput Luruskan Isu Tuak, UPT Perparkiran Pekanbaru Pastikan Pelayanan Tetap Profesional

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU (LA) – Beredarnya pemberitaan terkait dugaan aktivitas malam yang melibatkan minuman keras (tuak) di kantor UPT Perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, akhirnya menemui titik terang. Isu yang sempat memunculkan tanda tanya di tengah publik tersebut kini terbantahkan secara langsung melalui kesaksian pemilik barang yang bersangkutan.

Narasi miring tersebut diluruskan oleh Bambang, seorang pekerja pemotong rumput, yang tampil ke publik melalui sebuah video klarifikasi. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa minuman tuak tersebut adalah miliknya yang tertinggal saat ia sedang bekerja, dan sama sekali tidak berkaitan dengan aktivitas internal instansi.

“Saya Bambang, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Pekanbaru atas kesalahpahaman minuman tuak milik saya yang tertinggal di kantor Dinas Perhubungan saat saya bekerja membersihkan rumput di sana,” ujar Bambang dalam pernyataan video tersebut.

Lebih lanjut, Bambang memastikan tidak ada keterlibatan pegawai atau petugas di lokasi kejadian. “Saya menyatakan tuak itu tidak ada hubungannya dengan petugas yang ada di sana saat itu. Video ini saya buat dengan sesadar-sadarnya tanpa ada tekanan dari pihak manapun,” tegasnya seraya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru atas kelalaiannya.

Pernyataan langsung dari sumber utama ini sekaligus menepis asumsi yang dibangun oleh pemberitaan sebelumnya. Khususnya, pencantuman visual atau *flayer* pada berita sebelumnya yang mengaitkan temuan tersebut dengan pasal-pasal aturan pelanggaran disiplin kedinasan dinilai sangat tidak relevan. Mengingat fakta dari sumber utama menyatakan bahwa insiden ini murni kelalaian pekerja harian lepas eksternal, penggunaan dalil pelanggaran aturan instansi menjadi tidak berdasar dan tidak pada tempatnya.

Menanggapi hal ini, Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru turut angkat bicara. Ia mengimbau agar masyarakat dapat menerima informasi secara utuh berdasarkan fakta dan pernyataan narasumber terkait.

“Kami mengapresiasi langkah Saudara Bambang yang telah berani jujur dan mengklarifikasi kejadian sebenarnya kepada publik. Sejak awal, kami memastikan bahwa tidak ada aktivitas yang menyalahi aturan oleh anggota kami di lingkungan kantor. Terkait narasi sebelumnya yang mencantumkan pasal-pasal pelanggaran disiplin, tentu itu menjadi sangat tidak relevan karena objek persoalannya ada pada barang milik pekerja kebersihan eksternal, bukan staf atau ASN kami,” tegas Kepala UPT Perparkiran.

Ia juga menambahkan pesan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiring opini yang belum terverifikasi utuh. “Kami berharap ke depannya, setiap informasi yang beredar dapat mengedepankan konfirmasi langsung dari sumber-sumber yang bersangkutan agar tidak menimbulkan asumsi yang keliru di ruang publik. Saat ini, seluruh jajaran UPT Perparkiran tetap fokus pada tugas utama, yakni memastikan pelayanan perparkiran bagi masyarakat Kota Pekanbaru berjalan dengan optimal dan profesional,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan