Bulungan, Kal-Tara (L.A) – Peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2026 di Kalimantan Utara berlangsung dinamis. Ketua Partai Buruh Kalimantan Utara, Joko Supriyadi, ST, MT memimpin langsung aksi sebagai koordinator lapangan dengan membawa puluhan tuntutan yang kembali disuarakan kepada pemerintah.
Dalam keterangannya, Joko menyampaikan bahwa aksi May Day tahun ini merupakan kelanjutan dari perjuangan tahun sebelumnya. Sebanyak 46 tuntutan lama yang telah disampaikan pada aksi tahun 2025 kembali ditegaskan, ditambah 2 hingga 5 tuntutan baru yang muncul dari kondisi terbaru di lapangan.
“Aksi ini adalah kelanjutan dari perjuangan sebelumnya. Tuntutan lama kita kawal, dan ada beberapa tambahan tuntutan baru sesuai kondisi buruh hari ini,” ujarnya.
Aksi tersebut dilanjutkan dengan dialog terbuka bertajuk May Day 2026 yang difasilitasi oleh pihak perbankan dan didukung pengamanan dari Polresta Bulungan.
Rangkaian kegiatan, mulai dari konvoi hingga forum dialog di Cafe Cafetaria, berjalan tertib dan lancar.
Dialog terbuka itu dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, didampingi unsur Forkopimda, Pengadilan Tinggi, Kepolisian, serta sejumlah instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perizinan, dan Badan Pertanahan Nasional.
Forum diskusi dibagi menjadi dua sesi, diawali dengan penyampaian aspirasi dari peserta yang terdiri dari buruh, petani, nelayan, masyarakat adat, aktivis, hingga jurnalis. Tercatat sekitar 13 perwakilan menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi.
Namun karena keterbatasan waktu, mengingat pelaksanaan bertepatan dengan hari Jumat, dialog belum sepenuhnya menjawab seluruh aspirasi. Pemerintah dan peserta akhirnya sepakat untuk melanjutkan pembahasan dalam forum lanjutan yang lebih teknis dan spesifik.
Salah satu isu utama yang mencuat adalah tuntutan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial di Kalimantan Utara. Saat ini, Pengadilan Negeri Tanjung Selor telah berstatus kelas 1A yang dinilai memenuhi syarat untuk menghadirkan lembaga tersebut.
Pemerintah provinsi menyampaikan bahwa usulan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial telah diajukan sejak tahun 2022 dan masih dalam proses. Pihak Pengadilan Tinggi juga menjelaskan bahwa pembentukan tersebut membutuhkan tahapan administratif dan penyiapan sumber daya, termasuk hakim khusus.
Gubernur Kalimantan Utara dalam forum itu menyatakan komitmennya untuk terus mendorong realisasi Pengadilan Hubungan Industrial. Selain itu, pemerintah juga siap membantu pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau menghadapi perkara ketenagakerjaan, termasuk dalam hal pembiayaan jika harus berperkara di luar daerah.
Joko menegaskan bahwa seluruh tuntutan yang telah disampaikan tidak boleh berhenti pada forum dialog semata. Ia memastikan gerakan buruh akan terus mengawal hingga ada realisasi nyata dari pemerintah.
“Kita akan kawal terus. Aspirasi ini bukan untuk didengar saja, tapi harus diwujudkan,” tegasnya.
Para peserta berharap, dialog lanjutan yang telah disepakati dapat menghasilkan langkah konkret dan solusi nyata bagi berbagai persoalan buruh di Kalimantan Utara.***














