Bulungan,Kal-Tara(LA)- Ketua Partai Buruh Kalimantan Utara, Joko Supriyadi, S.T, MT. menyampaikan bahwa dirinya memimpin langsung sebagai koordinator lapangan dalam aksi May Day 2026 yang digelar pada 1 Mei. Aksi ini bertujuan untuk kembali menegaskan 46 tuntutan yang telah disampaikan pada May Day 2025, serta menambahkan sekitar dua hingga lima tuntutan baru yang berkembang dari kondisi riil di lapangan.
Kegiatan ini difasilitasi oleh pihak perbankan yang membantu mempertemukan peserta aksi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam forum dialog publik bertajuk May Day 2026. Selain itu, dukungan komunikasi dari pihak kepolisian turut memperlancar jalannya kegiatan, sehingga rangkaian konvoi dari titik awal hingga lokasi dialog dapat berlangsung tertib, aman, dan tanpa hambatan.
Diskusi publik tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara sebagai pimpinan tertinggi daerah, didampingi Wakil Gubernur serta jajaran Forkopimda Kalimantan Utara. Turut hadir unsur institusi TNI dan Polri, perwakilan Pengadilan Tinggi, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perizinan, BPN, serta berbagai instansi terkait lainnya, menunjukkan keterlibatan lintas sektor dalam merespons aspirasi masyarakat.
Forum diskusi dibagi dalam dua sesi utama, yaitu penyampaian aspirasi dan tanggapan dari pemerintah. Sekitar 13 perwakilan peserta dari berbagai elemen seperti buruh, petani, nelayan, masyarakat adat, aktivis, dan jurnalis menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari isu ketenagakerjaan hingga akses keadilan dan kesejahteraan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memberikan tanggapan atas aspirasi tersebut, namun keterbatasan waktu membuat pembahasan belum berjalan maksimal.
Mengingat kegiatan berlangsung pada hari Jumat dan mendekati waktu ibadah, forum akhirnya menyepakati akan dilanjutkan dalam diskusi berikutnya yang lebih teknis dan terfokus.
Kesepakatan tersebut menjadi poin penting dalam May Day 2026, di mana setiap tuntutan nantinya akan dibahas secara spesifik bersama dinas atau instansi terkait. Pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan solusi yang lebih konkret, terukur, dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Salah satu isu utama yang mencuat adalah tuntutan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial di Kalimantan Utara. Secara administratif, Pengadilan Negeri Tanjung Selor telah memenuhi syarat sebagai pengadilan kelas 1A, sehingga dinilai layak untuk memiliki Pengadilan Hubungan Industrial sendiri.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Utara menyampaikan bahwa usulan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial telah diajukan sejak tahun 2022 dan saat ini masih dalam proses.
Pihak Pengadilan Tinggi juga menjelaskan bahwa pembentukan tersebut memerlukan tahapan panjang, termasuk proses seleksi hakim dan pemenuhan syarat administratif lainnya.
Meski demikian, pemerintah provinsi menyatakan komitmennya untuk tetap berpihak kepada pekerja. Salah satu bentuk dukungan yang disampaikan adalah kesiapan membantu tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau yang harus berperkara di Pengadilan Hubungan Industrial di luar daerah, termasuk dalam hal pembiayaan.
May Day 2026 di Kalimantan Utara tidak hanya menjadi ajang peringatan Hari Buruh Internasional, tetapi juga menjadi ruang dialog terbuka antara rakyat dan pemerintah.
Dengan kehadiran Gubernur, Forkopimda, serta institusi TNI dan Polri, forum ini menjadi bukti bahwa suara buruh didengar dan menjadi bagian penting dalam arah kebijakan pembangunan daerah.***














