Karayan,Malinau-Kaltara—Warga di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, khususnya di Kabupaten Malinau kembali menyuarakan keluhan serius terkait minimnya akses jalan darat yang hingga kini belum memadai.Selasa(21/04/26)
Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah daerah masih terisolasi. Akses utama masyarakat tidak melalui jalur darat, melainkan bergantung pada transportasi udara dengan biaya yang tergolong tinggi. Harga tiket pesawat yang berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per orang berdampak langsung pada tingginya biaya hidup masyarakat.
Selain itu, distribusi barang kebutuhan pokok juga ikut terdampak. Biaya angkut logistik yang mahal membuat harga sembako di wilayah perbatasan jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Warga menilai, kondisi ini telah berlangsung lama tanpa solusi yang signifikan.
Keluhan juga muncul terkait kondisi jalan yang ada. Sejumlah titik dilaporkan rusak parah, berlumpur saat hujan, dan sulit dilalui kendaraan. Dalam situasi tertentu, warga bahkan harus berjalan kaki atau mendorong kendaraan untuk melintas. Untuk kebutuhan darurat seperti membawa orang sakit, masyarakat terpaksa menggunakan tandu karena kendaraan tidak dapat menjangkau lokasi.
Minimnya infrastruktur jalan turut berdampak pada aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Keterbatasan akses membuat distribusi hasil bumi terhambat, pelayanan kesehatan terganggu, serta akses pendidikan menjadi tidak optimal.
Ironisnya, karena sulitnya akses menuju wilayah dalam negeri, sebagian warga justru lebih memilih beraktivitas ke wilayah Malaysia yang dinilai lebih mudah dijangkau. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga menyangkut aspek ketergantungan terhadap negara tetangga.
Sejumlah pihak menilai bahwa pembangunan jalan darat merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan. Infrastruktur jalan dinilai mampu membuka keterisolasian wilayah, menekan harga kebutuhan pokok, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat perbatasan.
Warga berharap pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan infrastruktur dasar di wilayah perbatasan, terutama akses jalan yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat.***














