SUNGAI APIT (LA) – Polres Siak bersama Pemerintah Kampung Penyengat menanam 7.000 bibit mangrove di Jalan Kok Ahmad (Pelabuhan Pasir), Dusun I Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Kamis (4/6/2026). Aksi ini bertujuan melindungi garis pantai dari abrasi sekaligus melestarikan lingkungan pesisir.
Kolaborasi ini merupakan bagian dari program Green Policing Kapolda Riau dan sejalan dengan visi “Siak Kabupaten Hijau” serta program Bupati Afni dalam melindungi kawasan hijau pesisir.
Data Lokasi dan Potensi:
· Luas area lindung: 14 hektar
· Bibit mangrove ditanam: 7.000 batang
· Lahan pembibitan: kapasitas 30.000 bibit
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa mangrove memiliki peran strategis, antara lain menahan abrasi, mencegah kerusakan garis pantai, menyerap karbon, menjadi habitat biota laut, serta mendukung ekonomi masyarakat.
“Hari ini kita tidak hanya menanam bibit mangrove, tetapi juga menanam komitmen untuk menjaga pesisir yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Setiap bibit yang ditanam merupakan simbol kepedulian kita terhadap masa depan lingkungan dan generasi mendatang,” ujar Syamsurizal.
“Semoga beberapa tahun ke depan, yang kita lihat bukan lagi bibit kecil, melainkan hamparan mangrove yang tumbuh kuat, hijau, dan menjadi pelindung alami pesisir Sungai Apit serta kebanggaan masyarakat Kabupaten Siak,” imbuhnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, Camat Sungai Apit, Danramil Sungai Apit, Kepala Desa Kampung Penyengat, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Dukungan juga datang dari NGO Teras Riau.
Seluruh instansi dan elemen masyarakat diajak menjadikan pelestarian lingkungan sebagai budaya dan tanggung jawab bersama demi menjaga alam yang sehat dan produktif.














