Nasional

Milad ke-56 LAMR, Perkuat Perjuangan Hak Adat dan Pelestarian Budaya Melayu di Riau

Avatar
7
×

Milad ke-56 LAMR, Perkuat Perjuangan Hak Adat dan Pelestarian Budaya Melayu di Riau

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU (LA) – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menggelar rangkaian kegiatan adat, budaya, dan sosial dalam rangka memperingati Milad ke-56 yang jatuh pada 6 Juni 2026. Berbagai agenda akan berlangsung selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Juni 2026 di Pekanbaru.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Menegakkan Hak-Hak Adat untuk Pembangunan Berkelanjutan”, yang mencerminkan komitmen LAMR dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat adat sekaligus memperkuat peran adat Melayu dalam pembangunan daerah.

Tema dan Makna:

· Menegakkan hak-hak adat untuk pembangunan berkelanjutan

· Perlindungan hak masyarakat adat

· Pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan

· Keseimbangan sosial, budaya, dan lingkungan

Rangkaian Kegiatan Milad ke-56 LAMR:

· Ziarah dan silaturahmi

· Musyawarah Kerja LAMR Tahun 2026

· Prosesi Tegak Tiang Tonggul Adat

· Sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat

· Bengkel Berbalas Pantun

· Pelatihan pembuatan bubur lambuk

· Program Jumat Berkah

· Bazar UMKM

· Sajian 56 juadah Melayu Riau

· Pelayanan kesehatan gratis

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, mengatakan tema tersebut relevan dengan tantangan yang dihadapi masyarakat adat saat ini, terutama terkait perlindungan hak-hak adat.

“Adat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial, budaya, dan lingkungan. Hak-hak masyarakat adat perlu terus diperjuangkan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Prosesi Tegak Tiang Tonggul Adat menjadi salah satu kegiatan yang memiliki makna simbolis penting dalam tradisi Melayu. Sosialisasi tanah ulayat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai legalitas dan perlindungan hak-hak adat.

Datuk Seri Taufik memberikan apresiasi kepada kaum perempuan yang tergabung dalam Puan LAMR atas kontribusi mereka dalam menyukseskan berbagai kegiatan milad.

Didirikan pada 6 Juni 1970, LAMR kini memasuki usia ke-56 tahun. Selama lebih dari lima dekade, lembaga ini terus berperan sebagai penjaga marwah adat dan budaya Melayu serta mitra strategis dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Provinsi Riau.

Tinggalkan Balasan