Maratua, Berau (L.A) —Musim kemarau yang disertai angin kencang, Kapolsek Maratua Ipda Sunarto, S.H. mengimbau masyarakat, pelaku UMKM, dan pengelola resort untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai hal yang dapat menyebabkan kebakaran.
Ipda Sunarto meminta seluruh pihak memperhatikan kondisi lingkungan dan sumber-sumber yang berpotensi menimbulkan api. Kondisi rumput dan semak yang kering, ditambah angin kencang, dapat mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran.
Khusus kepada para perokok, ia mengimbau agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama saat berkendara. Puntung rokok yang masih menyimpan bara dapat memicu kebakaran apabila mengenai rumput atau semak kering.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul kejadian di Jalan Poros Kampung Teluk Harapan, Senin (10/8/2026), di mana rumput dan semak terbakar dan diduga dipicu puntung rokok yang dibuang oleh pengendara.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Maratua agar meningkatkan kewaspadaan. Di musim kemarau yang disertai angin kencang, api dapat dengan cepat menyebar. Mari bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Ipda Sunarto, S.H.
Secara hukum, apabila pembuangan puntung rokok terbukti menyebabkan kebakaran dan memenuhi unsur tindak pidana, pelakunya dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat, pelaku UMKM, dan pengelola resort diharapkan bersama-sama menjaga lingkungan serta menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran, terutama selama musim kemarau.***














