Berita

Efisiensi APBD Berau, PAD 2026 Menurun, PT IPB Merugi Rp133,88 Miliar dalam Tiga Tahun

Avatar
37
×

Efisiensi APBD Berau, PAD 2026 Menurun, PT IPB Merugi Rp133,88 Miliar dalam Tiga Tahun

Sebarkan artikel ini

Berau,Kaltim(L.A)— Kebijakan efisiensi anggaran APBD Kabupaten Berau pada 2026 menjadi sorotan di tengah menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di saat yang sama, perusahaan daerah PT Indo Pusaka Berau (IPB) menghadapi kerugian yang mencapai sekitar Rp133,88 miliar selama tiga tahun berturut-turut.

Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian setelah beredarnya informasi yang diduga berasal dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Direktur Utama PT IPB, Aan Wibowo, S.H., M.H. Data yang beredar menyebutkan nilai kekayaan yang bersangkutan meningkat dari sekitar Rp3,6 miliar menjadi Rp4,1 miliar, dengan peningkatan kas dan setara kas sekitar Rp744 juta.

Informasi tersebut menjadi sorotan karena pada periode yang hampir bersamaan, PT IPB yang berkaitan dengan pengelolaan PLTU Lati justru mengalami kerugian secara berturut-turut.

Berdasarkan laporan keuangan audited PT IPB periode 2022 hingga 2025, pada 2022 perusahaan masih mencatat laba bersih sekitar Rp12,97 miliar dengan ekuitas Rp222,23 miliar.

Namun, sejak 2023 perusahaan mulai mengalami kerugian. Kerugian tercatat sekitar Rp25,26 miliar pada 2023, meningkat menjadi Rp44,07 miliar pada 2024, dan kembali meningkat menjadi sekitar Rp64,55 miliar pada 2025.

Dengan demikian, akumulasi kerugian selama tiga tahun mencapai sekitar Rp133,88 miliar.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola perusahaan, kinerja manajemen, penyebab kerugian yang terus meningkat, serta bentuk pertanggungjawaban jajaran pengelola PT IPB.

Sorotan juga tertuju pada kontribusi perusahaan terhadap daerah, termasuk persoalan tidak adanya setoran dividen ke kas daerah.
Ketua GM FKPPI Kalimantan Timur, Bastian, meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan tanpa penjelasan dan segera mendapat perhatian dari pihak legislatif maupun eksekutif.

“Hal ini jangan sampai didiamkan. Kami menunggu langkah-langkah konkret dari legislatif dan eksekutif. Kalau memang ternyata ada yang salah dalam pengelolaan, bahkan kalau ada indikasi koruptif dari pihak yang bertanggung jawab terhadap perusahaan tersebut, harus ditindaklanjuti sesuai aturan hukum,” tegas Bastian.

Sorotan tersebut pada akhirnya bermuara pada tuntutan transparansi. Publik dinilai perlu mendapatkan penjelasan mengenai penyebab kerugian PT IPB yang terus meningkat, langkah penyelamatan perusahaan, serta bagaimana pemerintah daerah sebagai pemilik perusahaan memastikan pengelolaan PT IPB berjalan secara profesional dan memberikan manfaat bagi daerah.***

Tinggalkan Balasan