Opini Literasi (LA) —Masa reses di tahun 2026 anggota DPRD Kabupaten Berau mulai turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk bertemu langsung dengan masyarakat.
Momentum reses semestinya menjadi ruang penting untuk mendengar, menyerap, dan memperjuangkan aspirasi warga.
Di ruang-ruang pertemuan sederhana, baik di rumah warga maupun tempat lainnya, masyarakat meluangkan waktu untuk duduk bersama wakil rakyat, mendengarkan penyampaian, sekaligus menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Namun, di tengah ramainya kegiatan reses yang berlangsung di berbagai wilayah Berau, ada satu hal yang juga menarik untuk dilihat secara lebih dewasa dan proporsional, yakni mengenai cendera mata atau bingkisan yang terkadang diberikan kepada masyarakat dalam setiap kunjungan.
Pembahasan mengenai cendera mata ini sebenarnya dapat dilihat dari dua sisi yang berbeda.
Di satu sisi, reses memang bukan sekadar agenda seremonial. Esensi utamanya adalah menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan persoalan yang disampaikan dapat diperjuangkan melalui jalur kebijakan dan program pembangunan.
Namun, di sisi lain, masyarakat yang hadir dalam kegiatan reses juga telah memberikan sesuatu yang tidak kalah berharga, yakni waktu mereka.
Masyarakat yang hadir dalam sebuah pertemuan reses bisa saja merupakan petani, nelayan, pedagang, pelaku usaha, buruh, maupun pekerja lainnya.
Ketika mereka menerima undangan dan memutuskan untuk hadir, mereka tentu meluangkan waktu dari aktivitas dan mata pencaharian yang sedang mereka jalankan.
Ada yang mungkin meninggalkan pekerjaan di kebun, menunda aktivitas berdagang, menghentikan sementara kegiatan melaut, atau menyisihkan waktu dari pekerjaan sehari-hari hanya untuk duduk bersama selama berjam-jam.
Mereka datang bukan semata-mata karena mengharapkan cendera mata. Mereka hadir karena memiliki kepentingan dan harapan untuk menyampaikan apa yang mereka rasakan serta mendengarkan secara langsung wakil rakyat yang datang ke tengah-tengah mereka.
Dalam konteks inilah, pemberian cendera mata sebaiknya tidak selalu dimaknai sebagai sesuatu yang negatif atau seolah-olah menjadi tujuan utama masyarakat menghadiri reses.
Dalam budaya dan kultur masyarakat Indonesia, memberikan sesuatu sebagai tanda terima kasih setelah seseorang meluangkan waktu untuk hadir dalam sebuah pertemuan merupakan bagian dari bentuk tenggang rasa, saling menghargai, dan menghormati.
Cendera mata bukanlah ukuran keberhasilan reses. Ia lebih tepat dipandang sebagai bentuk penghargaan sederhana atas waktu dan kebersamaan yang telah diberikan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan salah satu tokoh pemuda Kabupaten Berau, Teguh, yang menilai bahwa pemberian cendera mata dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari budaya dan nilai sosial yang sudah lama hidup di tengah masyarakat Indonesia.
Menurutnya, masyarakat yang hadir dalam kegiatan reses telah memberikan waktu mereka untuk duduk bersama, mendengarkan, berdiskusi, dan menyampaikan aspirasi yang tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pribadi, tetapi juga menyangkut kepentingan lingkungan dan masyarakat secara luas.
“Ini dua hal yang berbeda. Reses tetap harus menjadi ruang untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Namun, kita juga harus menghargai waktu masyarakat yang sudah meluangkan waktu untuk hadir dan duduk bersama selama berjam-jam.Cendera mata dapat menjadi bentuk ucapan terima kasih dan penghargaan, bukan berarti masyarakat datang karena mengharapkan pemberian,” ujar Teguh.
Menurutnya, jika masyarakat adalah bagian penting dari proses pembangunan, maka waktu yang mereka berikan juga patut dihargai.
Apalagi, masyarakat yang hadir dalam reses pada dasarnya adalah masyarakat yang juga bekerja dan memiliki kesibukan masing-masing.
Mereka memiliki aktivitas ekonomi yang harus ditinggalkan atau ditunda sementara demi memenuhi undangan dan berpartisipasi dalam kegiatan yang dianggap penting bagi kepentingan bersama.
Karena itu, memberikan cendera mata sederhana sebagai ucapan terima kasih bukanlah sesuatu yang harus selalu dilihat secara negatif. Justru, hal tersebut dapat menjadi simbol penghormatan terhadap waktu dan kehadiran masyarakat, selama tidak menghilangkan substansi utama dari kegiatan reses itu sendiri.
Yang perlu dibedakan adalah cendera mata sebagai bentuk penghargaan dan aspirasi sebagai tanggung jawab.
Cendera mata mungkin hanya meninggalkan kesan sesaat. Tetapi aspirasi yang benar-benar didengar, diperjuangkan, dan diwujudkan melalui kebijakan akan meninggalkan manfaat yang jauh lebih panjang.
Masyarakat tentu tidak hanya membutuhkan kunjungan. Mereka membutuhkan kepastian bahwa suara yang disampaikan dalam forum reses tidak berhenti menjadi catatan dalam buku aspirasi.
Mereka ingin melihat bagaimana persoalan yang disampaikan dapat dikawal hingga masuk dalam pembahasan program pembangunan dan pada akhirnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Di sinilah kualitas seorang wakil rakyat diuji. Bukan pada seberapa besar cendera mata yang diberikan, tetapi pada seberapa besar komitmen untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat setelah kembali ke gedung DPRD.
Namun, pada saat yang sama, masyarakat juga patut dihargai karena telah menyediakan waktu mereka untuk hadir dan berpartisipasi dalam proses demokrasi di tingkat daerah.
Reses sejatinya adalah jembatan antara rakyat dan kebijakan. Wakil rakyat membutuhkan masyarakat untuk mengetahui kondisi nyata di lapangan, sementara masyarakat membutuhkan wakil rakyat untuk membawa suara mereka ke ruang-ruang pengambilan kebijakan.
Maka, tidak perlu mempertentangkan antara cendera mata dan aspirasi. Keduanya berada pada ruang yang berbeda.
Cendera mata adalah bentuk penghargaan atas waktu dan kebersamaan. Aspirasi adalah amanah yang harus diperjuangkan.
Karena itu, cendera mata boleh menjadi kesan pertama dalam sebuah pertemuan. Namun, kerja nyata harus menjadi kesan yang terakhir.
Sebab pada akhirnya, masyarakat akan mengingat bukan hanya siapa yang datang dan apa yang diberikan, tetapi juga siapa yang mau mendengarkan, siapa yang benar-benar memperjuangkan, dan siapa yang mampu membawa aspirasi mereka menjadi kenyataan.
Inilah makna reses yang sesungguhnya: bukan sekadar hadir, bukan sekadar memberi, tetapi saling menghargai, saling mendengar, dan bersama-sama memperjuangkan kepentingan masyarakat.***














