BeritaRiau

KOMPOR FOUNDATION Soroti Dugaan Pungli dan Alih Fungsi Gedung di Pasar Kodim Pekanbaru

Avatar
0
×

KOMPOR FOUNDATION Soroti Dugaan Pungli dan Alih Fungsi Gedung di Pasar Kodim Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru (LA) – Konsolidasi Mahasiswa Pemuda Provinsi Riau (KOMPOR FOUNDATION) melakukan investigasi lapangan di Pasar Kodim (Central Plaza) Pekanbaru pada Rabu (24/6/2026) setelah menerima berbagai aduan dari pedagang terkait dugaan pengelolaan pasar yang dinilai memberatkan dan tidak berpihak kepada kepentingan pedagang kecil.

Investigasi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan pendampingan yang diajukan oleh Perkumpulan Pedagang Pasar Se-Pekanbaru (PPSP) Nomor 10/PPSP/PKU/V/2026. Tim yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum KOMPOR FOUNDATION bersama Departemen Kajian Isu dan Advokasi melakukan pengumpulan data melalui observasi lapangan, penyebaran kuesioner, dan wawancara terhadap sejumlah pedagang.

Dari hasil penelusuran awal, KOMPOR FOUNDATION menemukan beberapa persoalan yang menjadi sumber keresahan para pedagang. Salah satunya adalah dugaan pungutan liar berupa pembebanan biaya sewa, listrik, dan kebersihan yang disebut tidak pernah dibahas melalui mekanisme musyawarah dengan para pedagang.

“Kami dimintai uang sewa yang sangat besar tanpa adanya musyawarah dengan pedagang. Selain itu, kami juga harus membayar biaya listrik dan kebersihan. Kondisi ini sangat memberatkan,” ujar Dewi, salah seorang pedagang di Central Plaza.

Tidak hanya persoalan biaya, para pedagang juga mengeluhkan kondisi fasilitas pasar yang dinilai semakin tidak layak. Minimnya perawatan infrastruktur pasar disebut berdampak terhadap kenyamanan pengunjung dan menyebabkan aktivitas perdagangan mengalami penurunan.

“Fasilitas pasar sudah tidak memadai, tetapi kami tetap dibebankan service charge. Kami berharap ada perhatian serius terhadap kondisi ini,” kata Hendra, Ketua PPSP.

Dalam investigasi tersebut, tim juga menemukan adanya pemanfaatan sejumlah ruang di Gedung The Sentral sebagai kampus, asrama, dan hotel. Keberadaan fungsi-fungsi baru di dalam kawasan pasar dinilai berpotensi mempersempit ruang usaha pedagang dan menggeser fungsi utama pasar sebagai pusat ekonomi kerakyatan.

Ketua Umum KOMPOR FOUNDATION, Agel Gandiza, S.T., menilai persoalan yang terjadi di Pasar Kodim tidak hanya berkaitan dengan tata kelola pasar, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

“Pasar seharusnya menjadi ruang yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pedagang dalam mencari nafkah. Ketika muncul dugaan pungutan yang memberatkan dan alih fungsi yang mengurangi ruang ekonomi rakyat, maka persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai masalah biasa. Harus ada perhatian dan langkah penyelesaian yang berpihak pada keadilan,” tegas Agel.

KOMPOR FOUNDATION menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi para pedagang bersama PPSP. Seluruh temuan dan data hasil investigasi akan menjadi dasar untuk mendorong terciptanya tata kelola Pasar Kodim Pekanbaru yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak pedagang kecil.

 

Tinggalkan Balasan