Berita

Diduga Bocornya Data LHKPN Dirut IPB, Bastian Desak DPRD Berau Bentuk Pansus

Avatar
0
×

Diduga Bocornya Data LHKPN Dirut IPB, Bastian Desak DPRD Berau Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini

Berau,Kaltim(L.A)— Diduga bocornya data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Direktur Utama PT Indo Pusaka Berau (IPB), Aan Wibowo, S.H., M.H., menjadi sorotan di tengah kondisi keuangan perusahaan daerah tersebut yang mengalami kerugian hingga sekitar Rp133,88 miliar dalam kurun waktu tiga tahun.

Data LHKPN yang beredar di publik menyebutkan adanya peningkatan nilai kekayaan Dirut IPB, dari sekitar Rp3,6 miliar menjadi Rp4,1 miliar. Dalam data tersebut, peningkatan kas dan setara kas disebut mencapai sekitar Rp744 juta.

Munculnya informasi tersebut menjadi perhatian karena pada periode yang sama PT Indo Pusaka Berau, perusahaan yang berkaitan dengan pengelolaan PLTU Lati, justru mengalami kerugian secara berturut-turut sejak 2023.

Berdasarkan laporan keuangan audited PT Indo Pusaka Berau periode 2022 hingga 2025, pada 2022 perusahaan masih mencatat laba bersih sekitar Rp12,97 miliar dengan ekuitas Rp222,23 miliar. Namun sejak 2023, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp25,26 miliar, kemudian Rp44,07 miliar pada 2024, dan kembali meningkat menjadi Rp64,55 miliar pada 2025,Dengan demikian, akumulasi kerugian perusahaan selama tiga tahun tersebut mencapai sekitar Rp133,88 miliar.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai tata kelola, kinerja manajemen, penyebab kerugian yang terus meningkat, hingga pertanggungjawaban jajaran pengelola perusahaan. Terlebih, perusahaan daerah tersebut juga menjadi sorotan karena tidak adanya setoran dividen ke kas daerah.

Ketua GM FKPPI Kalimantan Timur, Bastian, meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan dan harus segera mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

“Hal ini jangan sampai didiamkan. Kami menunggu langkah-langkah konkret dari legislatif dan eksekutif. Kalau memang ternyata ada yang salah dalam pengelolaan, bahkan kalau ada indikasi koruptif dari pihak yang bertanggung jawab terhadap perusahaan tersebut, harus ditindaklanjuti sesuai aturan hukum,” tegas Bastian.

Menurut Bastian, informasi mengenai kenaikan harta seseorang tidak dapat serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana. Namun, munculnya data tersebut di tengah kondisi perusahaan yang mengalami kerugian ratusan miliar rupiah, menurutnya, patut mendapat klarifikasi dan pemeriksaan secara terbuka.

“Ini bukan soal menuduh seseorang. Tetapi kalau perusahaan mengalami kerugian sampai ratusan miliar, kemudian ada informasi mengenai perubahan harta pimpinan perusahaan, tentu publik berhak bertanya. Karena itu harus ada klarifikasi dan pemeriksaan yang transparan,” ujarnya.

Bastian secara khusus mendorong DPRD Kabupaten Berau segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pendalaman terhadap kondisi PT Indo Pusaka Berau.

Menurutnya, Pansus perlu mengurai secara menyeluruh penyebab kerugian perusahaan, kebijakan manajemen, pengelolaan aset dan keuangan daerah, kinerja direksi dan pengawas, serta alasan tidak adanya kontribusi dividen kepada kas daerah.

“Kami mendorong DPRD Berau segera membuat Pansus. Hasilnya harus disampaikan secara terbuka, transparan dan akuntabel kepada publik. Masyarakat Berau berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dengan perusahaan daerah ini,” kata Bastian.

Ia juga meminta agar tidak ada pihak yang mencoba menutup-nutupi persoalan tersebut. Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya kesalahan atau kelalaian dalam pengelolaan perusahaan, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan.

Begitu pula apabila ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum atau tindak pidana, Bastian meminta agar persoalan tersebut diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Jangan ada yang main mata. Ini menyangkut perusahaan daerah dan kepentingan masyarakat Berau. Kalau memang ada kesalahan, harus dibuka. Kalau ada yang harus bertanggung jawab, ya harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Bastian berharap persoalan PT Indo Pusaka Berau tidak berhenti menjadi polemik di ruang publik. Menurutnya, diperlukan pemeriksaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengenai kondisi keuangan perusahaan serta penyebab akumulasi kerugian yang mencapai sekitar Rp133,88 miliar.

Publik kini menunggu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD Berau untuk membuka kondisi sebenarnya PT Indo Pusaka Berau, termasuk memastikan bagaimana perusahaan daerah tersebut dikelola dan siapa yang harus bertanggung jawab atas kerugian yang terus membesar.

Tinggalkan Balasan