Berau,Kaltim(L.A)– Kondisi keuangan PT Indo Pusaka Berau (IPB), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Berau yang mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lati berkapasitas 3×7 MW, menjadi sorotan. Berdasarkan laporan keuangan audited tahun 2022 hingga 2025, perusahaan tersebut mengalami penurunan kinerja keuangan secara signifikan, dengan akumulasi kerugian mencapai sekitar Rp133,88 miliar dalam kurun waktu tiga tahun
jumat(7/8/26)
PT Indo Pusaka Berau merupakan perusahaan penyedia energi listrik yang memasok kebutuhan listrik utama masyarakat Kabupaten Berau melalui sistem interkoneksi bersama PLN UP3 Berau. PLTU Lati sendiri mulai beroperasi pada 12 Januari 2005 sebagai solusi atas krisis listrik di Berau dengan memanfaatkan batu bara lokal melalui konsep pembangkit mulut tambang.
Perusahaan ini dibentuk melalui skema kerja sama (joint venture) antara Pemerintah Kabupaten Berau yang memiliki 49 persen saham, PT Indonesia Power sebesar 47 persen, dan PT Pusaka Jaya Baru sebesar 4 persen sebagai perwakilan pabrikan mesin asal Tiongkok, Shandong Machinery I & E Group.
Sebagai BUMD strategis, keberadaan PT IPB dinilai memiliki peran penting dalam menjaga pasokan listrik sekaligus melindungi aset daerah.
Berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, pada tahun 2022 PT IPB masih mencatat laba bersih sebesar Rp12,97 miliar dengan nilai ekuitas mencapai Rp222,23 miliar. Namun kondisi tersebut berubah drastis sejak 2023.
Perusahaan membukukan rugi bersih sebesar Rp25,26 miliar pada 2023, meningkat menjadi Rp44,07 miliar pada 2024, dan kembali mengalami rugi sebesar Rp64,55 miliar pada 2025. Total kerugian selama tiga tahun tersebut mencapai sekitar Rp133,88 miliar.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua GM FKPPI Kalimantan Timur, Bastian, menyatakan bahwa berdasarkan data laporan keuangan yang menunjukkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah, PT Indo Pusaka Berau sudah berada dalam kondisi yang tidak sehat.
Menurutnya Bastian, pemerintah daerah bersama para pemegang saham perlu segera mengambil langkah konkret untuk melakukan pembenahan tata kelola perusahaan sekaligus menyelamatkan aset daerah tersebut.
“Jangan sampai perusahaan daerah yang memiliki peran strategis dalam penyediaan listrik ini mengalami kondisi yang semakin memburuk. Di tengah kebijakan efisiensi keuangan daerah saat ini, jangan sampai kerugian perusahaan pada akhirnya menjadi beban APBD Kabupaten Berau,” ujar Bastian.
Ia juga berharap dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap manajemen dan kinerja perusahaan agar keberlangsungan operasional PLTU Lati tetap terjaga serta pelayanan listrik kepada masyarakat Kabupaten Berau tidak terganggu.
Lanjutnya,transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD menjadi hal yang penting mengingat perusahaan tersebut mengelola aset strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.***














