PekanbaruPemerintahan

Tarif Parkir Tepi Jalan di Pekanbaru Turun, Dishub Gencarkan Patroli dan Sosialisasi

Literasi
52
×

Tarif Parkir Tepi Jalan di Pekanbaru Turun, Dishub Gencarkan Patroli dan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar patroli rutin di lapangan serta melakukan sosialisasi, dan mengawasi juru parkir (Jukir) agar memungut tarif baru parkir - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU, (LA) – Sejak diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025, tarif parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru resmi mengalami penurunan. Kebijakan yang mulai berlaku pada 20 Februari 2025 ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan parkir di kota tersebut. Untuk memastikan pelaksanaan aturan berjalan efektif, UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru aktif menggelar patroli dan sosialisasi di lapangan.

Penurunan Tarif yang Meringankan Beban Warga

Berdasarkan Perwako tersebut, tarif parkir untuk kendaraan roda dua kini turun dari Rp 2.000 menjadi Rp 1.000 per sekali parkir. Sementara itu, kendaraan roda empat mengalami penyesuaian tarif dari Rp 3.000 menjadi Rp 2.000. Adapun tarif parkir untuk kendaraan roda enam ditetapkan sebesar Rp 6.000 per sekali parkir.

“Penyesuaian ini merupakan kebijakan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, Senin (24/3).

Patroli dan Pengawasan Ketat di Lapangan

Untuk memastikan tarif baru diterapkan, Radinal bersama tim rutin turun langsung ke lapangan. Dalam patroli tersebut, mereka memberikan edukasi kepada para juru parkir (jukir) dan masyarakat terkait tarif baru yang berlaku.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan pengawasan. Sasarannya adalah jukir agar mereka memungut tarif sesuai aturan, sekaligus masyarakat agar mengetahui hak mereka,” jelas Radinal.

Radinal menambahkan bahwa patroli ini dilakukan di berbagai ruas jalan strategis, termasuk kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Jukir yang ditemukan masih menggunakan tarif lama akan diberikan teguran dan pembinaan langsung.

Tinggalkan Balasan