PEKANBARU (LA) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan penggeledahan di blok hunian para warga binaan pada Sabtu (7/6/25). Kegiatan razia ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban, terutama selama perayaan lebaran.
Penggeledahan ini dilakukan oleh petugas Lapas Narkotika Rumbai yang bekerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI. Razia tersebut dipimpin oleh Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya Lapas Narkotika Rumbai, Agus Pritiatno.
“Kami kembali melakukan razia di kamar warga binaan bersama aparat penegak hukum. Harapannya, suasana lebaran ini dapat memberi kenyamanan dan ketenangan bagi semua warga binaan,” ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Ridho Kurniawan.
Menurutnya, tindakan ini merupakan upaya pihak Lapas untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi semua warga binaan. Sasaran razia meliputi narkoba, handphone, serta barang-barang terlarang lainnya yang berada di blok hunian.
“Razia ini juga mencerminkan komitmen kami dalam mendukung program akselerasi Menteri Hukum dan HAM, khususnya di bidang kepemasyarakatan,” tambah Ridho.
Selama penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba. Namun, beberapa barang terlarang seperti sendok, besi, dan gantungan baju langsung disita oleh petugas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, memberikan apresiasi atas keterlibatan aktif aparat penegak hukum dalam razia ini. Ia berharap komitmen dan tanggung jawab tersebut dapat terus berlanjut untuk meminimalkan masuknya narkoba serta barang-barang terlarang lainnya ke dalam blok hunian.
“Kami juga sangat menghargai kehadiran rekan-rekan dari TNI dan Polri yang selalu mendukung kegiatan razia. Terima kasih atas komitmen bersama dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari barang terlarang,” tutup Reinhards.