Riau, literasiaktual.com – Berdasarkan data Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia (PPA) merilis jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh indonesia, Riau tahun 2024 mencapai angka 510 kasus.
Melihat data tersebut, Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Sahabat Hukum Indonesia (LBH-PSHI) Khusus perempuan dan anak, yang merupakan satu-satunya lembaga yang menangani perkara perempuan dan anak, terus berupaya melakukan edukasi dan sosialisasi.
Ketua LBH-PSHI Zeny. SH Mengatakan bahwa, sosialisasi ini dilakukan guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“ya memang ini merupakan agenda program kerja kami LBH-PSHI, yang dimana juga kami juga hadir untuk memberikan perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak” ujar Zeny kepada media literasiaktual.com, Minggu (11/08/2024) di CFD Jalan Sudirman Depan Pustaka Wilayah Riau.
selanjutnya, antusias warga yang sedang berlari pagi sambil melihat-melihat brosur yang dibagikan, salah seorang masyarakat yang hadir di CFD tersebut sangat mengapresiasikan kegiatan tersebut.
“sangat bagus, semoga LBH-PSHI ini dapat membantu pemerintah provinsi riau dalam menekan Angka Kekerasan terhadap perempuan dan Anak” Kata Masyarakat.
Afrizal. SH selaku pembina LBH-PSHI menyampaikan bahwa, dari 510 kasus yang di Rilis oleh Kemen PPA RI, Kota Pekanbaru masih menduduki posisi pertama dengan angka 107 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan di susul bengkalis 85 Kasus.
“ini merupakan tugas bersama-sama, ini lah tujuan di lakukan nya sosialisasi di CFD supaya masyarakat tahu kemana mereka mengadu ketika mengalami permasalahan hukum khususnya perempuan dan anak, kami membuka layanan konsultasi kapanpun, di semua media sosial LBH-PSHI ada” tutup Afrizal.