Tanjung Selor,Kaltara (L.A)— Gelombang aspirasi dari kalangan buruh dan elemen masyarakat sipil di Kalimantan Utara menguat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Partai Buruh bersama sejumlah organisasi.Selasa (5/5/26)
Forum ini menjadi ruang terbuka untuk menyuarakan berbagai persoalan mendasar yang selama ini dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari ketenagakerjaan, hukum, hingga konflik lahan dan ketimpangan pembangunan.
Hasil dari RDP tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk notulen resmi dan diserahkan sebagai dokumen penting kepada DPRD Kalimantan Utara. Notulen ini diterima langsung oleh Joko Supriyadi ST.MT selaku Ketua Partai Buruh Kaltara, yang turut menyaksikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi dan menjadi bagian dari upaya mendorong tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah.
RDP ini dihadiri oleh berbagai organisasi yang merepresentasikan kekuatan kolektif masyarakat, yakni Partai Buruh Exco Kaltara, Partai Buruh Kabupaten Bulungan, Partai Buruh Kabupaten Tana Tidung, Serikat Buruh KSPSI KAHUT, Serikat Buruh KSBSI FKUI, Serikat Buruh KSPI SBPI, Serikat Buruh GASBI Bulungan, Serikat Buruh SERBUMI, PERSADAKU, Forum Adat Bulungan, serta APSI Kaltara.
Kehadiran lintas organisasi ini menunjukkan bahwa persoalan yang diangkat bukan isu sektoral semata, melainkan persoalan sistemik yang menyentuh banyak lapisan masyarakat.
Dalam forum tersebut, isu ketenagakerjaan menjadi perhatian utama dan paling dominan disuarakan.
Para peserta mengungkapkan bahwa hingga saat ini tenaga kerja lokal masih belum mendapatkan ruang yang adil dalam dunia kerja di daerahnya sendiri. Banyak perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Utara dinilai belum memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal, bahkan muncul dugaan praktik rekrutmen yang tidak transparan.
Sejumlah perwakilan serikat buruh juga menyoroti adanya indikasi pungutan liar dalam proses penerimaan tenaga kerja. Kondisi ini semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap sistem ketenagakerjaan yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keterbukaan.
Di sisi lain, sistem outsourcing dinilai turut memperlemah posisi pekerja, karena tidak memberikan kepastian kerja maupun perlindungan yang memadai.
Tidak hanya itu, persoalan pemutusan hubungan kerja juga menjadi keluhan serius. Banyak pekerja yang mengalami PHK tanpa kejelasan penyelesaian hak, termasuk pesangon. Situasi ini diperparah dengan belum adanya Pengadilan Hubungan Industrial di Kalimantan Utara, yang menyebabkan pekerja harus menempuh proses hukum ke luar daerah.
Hal ini dinilai tidak hanya memberatkan secara biaya, tetapi juga menghambat akses keadilan bagi para buruh.
Selain sektor ketenagakerjaan, isu konflik lahan dan lingkungan juga mencuat dalam RDP tersebut.
Perwakilan masyarakat menyampaikan adanya dugaan perusakan lahan tanpa penyelesaian yang adil, serta ketidakjelasan kompensasi terhadap masyarakat terdampak. Bahkan dalam beberapa kasus, masyarakat disebut belum memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati, sehingga rentan terhadap konflik dengan pihak perusahaan.
Forum Adat Bulungan dalam kesempatan itu juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak masyarakat adat. Mereka menilai bahwa pembangunan yang berlangsung selama ini belum sepenuhnya memperhatikan aspek keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Di sisi lain, persoalan infrastruktur dan ketimpangan pembangunan turut menjadi sorotan. Masyarakat menilai bahwa meskipun daerah memiliki potensi sumber daya alam yang besar, namun kesejahteraan masyarakat belum mengalami peningkatan signifikan. Jalan rusak, minimnya fasilitas pelatihan kerja, serta belum terealisasinya Balai Latihan Kerja menjadi bukti bahwa pembangunan belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
APSI Kaltara dan sejumlah organisasi lainnya juga mendorong adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendidikan vokasi yang terarah. Mereka menilai bahwa tanpa peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal, maka ketimpangan akan terus terjadi.
Penyerahan hasil notulen ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tekanan moral dan politik kepada DPRD dan pemerintah daerah agar segera mengambil langkah nyata. Seluruh elemen yang hadir sepakat bahwa forum seperti ini tidak boleh berhenti pada tahap diskusi semata.
Joko Supriyadi ST.MT selaku Ketua Partai Buruh Kaltara menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang telah dihimpun harus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Ia menilai bahwa negara harus hadir secara nyata dalam melindungi hak pekerja dan masyarakat, bukan hanya melalui regulasi di atas kertas, tetapi melalui implementasi yang konkret di lapangan.
Dengan diserahkannya notulen ini, harapan besar kini tertuju pada DPRD Kalimantan Utara untuk menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara maksimal. Masyarakat menuntut agar setiap aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan kebijakan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Gelombang aspirasi ini menjadi penanda bahwa masyarakat Kaltara tidak lagi diam. Mereka menuntut perubahan, keadilan, dan keberpihakan yang nyata dari pemerintah daerah. Jika tidak segera direspons dengan langkah konkret, bukan tidak mungkin tekanan dari berbagai elemen masyarakat akan semakin menguat di masa yang akan datang.***














