BeritaMaluku

KESBANGPOL Kabupaten Buru Mengeluarkan SPKO DPD GARNIZUN Buru

AM
665
×

KESBANGPOL Kabupaten Buru Mengeluarkan SPKO DPD GARNIZUN Buru

Sebarkan artikel ini

Buru, LiterasiAktual.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Buru mengeluarkan Surat Pemberitahuan Keberadaan Organisasi (SPKO) Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (DPD-GARNIZUN) Kabupaten Buru, Selasa (07/5/2024).

Surat Pemberitahuan dengan nomor : 220/112/BKBP/V/2024 diterbitkan pada tanggal 07 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Buru Abdul Basir Toisuta, S.Sos diterima langsung oleh Aswar Muhidin, M.Pd selaku Ketua ditemani Imran Taleb, ST selaku Sekretaris DPD Garnizun Kabupaten Buru.

“Alhamdulillah setelah kami masukan berkas-berkas yang diminta sebagai persyaratan, akhirnya Kesbangpol menerbitkan surat keterangan terdaftar, dan hari ini saya sendiri yang mengambilnya di Kesbangpol” Ujar Aswar

Dalam lampiran surat pemberitahuan tersebut terdapat 3 (tiga) nama sebagai ketua, sekretaris, dan bendahara, yaitu Aswar Muhidin, M.Pd sebagai ketua, Imran Taleb, ST sebagai Sekretaris, dan Deliana Bihuku, SP sebagai bendahara dengan masa bakti kepengurusan 2022-2027.

Dalam kepengurusan DPD Garnizun Kabupaten Buru Aswar menyebutkan bahwa terdapat beberapa Biro yang dan anggota yang siap saling berkolaborasi membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dan obat-obat zat kimia terlarang.

“Pengurus DPD Garnizun Buru mempunyai beberapa Biro dan anggotanya masing-masing diantara biro investigasi dan kerjasama antar lembaga, biro konseling dan layanan masyarakat, biro informasi teknologi dan komunikasi, biro organisasi keanggotaan dan kaderisasi, biro sosialisasi dan penyuluhan, dan biro hukum. Kami akan melakukan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pencegahan penyalahgunaan narkoba dan ini tentu membantu pemerintah juga dan instansi terkait” ucap Aswar.

Tinggalkan Balasan