SERANG,Banten
Literasiaktual.com— Kegiatan penarikan kabel yang diduga dilakukan oleh vendor PT FIS (Surge) di salah satu kelurahan wilayah Kota Serang kini menjadi sorotan publik. Perkumpulan aktivis Banten menduga pekerjaan tersebut tetap berjalan meskipun belum memiliki izin maupun rekomendasi teknis (rekomtek) dari dinas‑dinas teknis yang berwenang.
Berdasarkan informasi dari penelusuran lapangan, aktivitas penarikan kabel masih terus berlangsung dan menuai pertanyaan dari berbagai elemen masyarakat hingga para aktivis Banten. Saat dikonfirmasi, sejumlah pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui status perizinan proyek tersebut.
“Iya kang, kami hanya diperintahkan untuk bekerja saja dan nanti akan dikawal oleh oknum anggota ormas. Tentang masalah izin dan hal‑hal lainnya kami tidak tahu,” jelas salah satu pekerja di lokasi.
Keterangan itu semakin memunculkan tanda tanya besar terkait legalitas dan kelengkapan administrasi pekerjaan, terutama ketersediaan rekomtek dari instansi teknis yang berwenang. Selain persoalan perizinan, para aktivis Banten juga menyoroti dugaan adanya pengawalan dari oknum organisasi masyarakat selama kegiatan pekerjaan berlangsung.
Perwakilan perkumpulan aktivis Banten, Wawan Febrianto, menegaskan pihaknya akan meminta penjelasan resmi kepada Dinas PUPR Provinsi Banten mengenai status rekomtek serta dasar hukum pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Kami mempertanyakan apakah vendor PT FIS (Surge) sudah memiliki rekomtek dan kelengkapan perizinan yang dipersyaratkan. Jika memang belum ada, apa dasar hukumnya sehingga pekerjaan tetap dapat berjalan?” ujar pria yang akrab disapa Kang Wawan itu.
Wawan menyampaikan pihaknya akan datang langsung ke Kantor PUPR Provinsi Banten beserta instansi terkait untuk meminta transparansi dan klarifikasi menyeluruh terkait persoalan ini. Ia juga meminta PUPR melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi pekerjaan, kelengkapan dokumen perizinan, serta pihak‑pihak yang terlibat.
Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan tidak ada rekomtek yang dimiliki vendor, Wawan meminta instansi berwenang segera melakukan langkah penertiban terhadap proyek tersebut.
Red /Tim














