LEBAK, BANTEN
Literasiaktual.com – Warga Desa Sangiangjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak menyampaikan keluhan serius terkait kelanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaporkan telah berhenti beroperasi selama lebih dari satu bulan, hampir mencapai dua bulan.
Program nasional yang awalnya disambut antusias untuk memenuhi kebutuhan gizi anak‑anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui di desa tersebut kini statusnya menjadi tanda tanya besar bagi para penerima manfaat. Sebanyak 440 orang penerima manfaat terdampak akibat terhentinya penyaluran makanan bergizi dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tambak Cimarga #002 Yayasan Amal Rakyat Banten Bersatu dengan ID SPPG : RYCONSCS.
“Terhentinya penyaluran makanan bergizi ini menimbulkan kekhawatiran akan pencapaian target pencegahan stunting dan pemenuhan nutrisi generasi muda di desa. Selama beberapa bulan terakhir tidak ada lagi penyaluran dari unit layanan gizi lokal ke sekolah‑sekolah, kelompok balita, maupun kelompok penerima manfaat lainnya,” ujar salah satu warga, Ibu Enung, pada Jumat (9/10/2026).
Warga mendesak Dinas terkait dan Badan Gizi Nasional turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kendala operasional di lapangan, baik yang berkaitan dengan pasokan bahan makanan maupun persoalan administrasi. Mereka berharap pos pelayanan gizi setempat segera diaktifkan kembali sehingga anak‑anak, balita, ibu hamil dan menyusui dapat kembali menerima layanan makan bergizi gratis seperti semula.
Perlu diketahui, Program Makan Bergizi Gratis adalah inisiatif berskala nasional untuk memberikan akses makanan sehat secara cuma‑cuma bagi anak sekolah, balita, ibu hamil dan menyusui guna mendukung terwujudnya generasi emas Indonesia yang sehat dan cerdas.
Keluhan warga ini juga menuai catatan kritis dari pengamat kebijakan publik. Jika kondisi terhenti layanan ini terus dibiarkan, diperkirakan target penurunan angka stunting nasional akan jauh meleset dari rencana. Masyarakat pun meminta Badan Gizi Nasional membuka data realisasi anggaran kepada publik dan melakukan audit menyeluruh. Program krusial seperti ini tidak boleh dibiarkan mati suri karena dampaknya langsung menyentuh kelompok prioritas penerima manfaat.
Red /Tim














