Berita

Aliansi mahasiswa dan pelajar kabupaten Pelalawan menolak keras atas pelantikan HIPMAWAN, 3 Kecamatan : SK Belum Ada Kok Pelantikan

Avatar
782
×

Aliansi mahasiswa dan pelajar kabupaten Pelalawan menolak keras atas pelantikan HIPMAWAN, 3 Kecamatan : SK Belum Ada Kok Pelantikan

Sebarkan artikel ini
Aliansi mahasiswa

Pelalawan, LiterasiAktual.com – Aliansi mahasiswa dan pelajar kabupaten Pelalawan menyatakan sikap untuk menolak terjadi pelantikan HIPMAWAN pada tanggal 29 Juni mendatang, dikarenakan terpilih nya saudara taufik sangat cacat admistrasi.

Kami meminta kepada bapak bupati Pelalawan agar tidak melantik dan segera melangsungkan mubeslub agar sesuai aturan dan ketentuan admistrasi yang berlangsung.

Adanya pelanggar yang dilangsungkan di mubes hipmawan yang telah berlangsung pada bulan Januari iyalah :

1. Kegiatan yang terlalu dadakan

2. Ketua panitia itu ketua kecamatan pangkalan kuras (tofik)

3. Saudara taufik disaat  terpilih masih menjabat juga sebagai ketua kecamatan.

4. Tidak ada memberikan surat mandat disaat mencalonkan untuk menjadi ketua hipmawan

baca juga Layanan Pengaduan PPDB Riau Dibuka, Siap Bantu Calon Siswa!

Pada hal ini, jelas sekali panitia yang menjadi ketua pelaksana yaitu saudara taufik secara tidak langsung melakukan administrasi yang tidak sehat, yang mana dia semua yang menjadi pelaku, disini kami aliansi mahasiswa dan pelajar kabupaten Pelalawan menyatakan sikap:

1. Menolak hasil mubes hipmawan 2024

2. Menolak pelantikan HIPMAWAN 2024/2025

3. Meminta bupati untuk tidak melanjutkan pelantikan HIPMAWAN

4. Meminta dewan pengawas hipmawan melakukan peninjauan kembali atas kekeliruan dan kebobrokan di hipmawan

Besar harapan kami dari Aliansi mahasiswa dan pelajar kabupaten Pelalawan untuk bisa di indahkan oleh bapak Bupati Zukri, kabupaten Pelalawan.

Tentunya kami aliansi mahasiswa dan pelajar kabupaten Pelalawan merindukan sosok pemimpin yang lahir dari hasil rahim administrasi yang baik, punya kekayaan intelektual yang baik dan bijaksana.

red

Tinggalkan Balasan