Pekanbaru, Literasiaktual.com – Berdasarkan hasil Kongres Musik Tradisi Nusantara Agustus 2021, yaitu membentuk Lembaga Manajemen Kolektif yang bertujuan untuk melindungi karya-karya tradisi.
Musik Tradisi Nusantara menjadi hal yang dikembangkan dan didata ke pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Untuk mendukung hal tersebut maka diadakanlah Sosialisasi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Musik Tradisi Nusantara di Hotel Batiqa pada hari Kamis, 9 November 2023.
Narasumber kegiatan tersebut berasal dari KemenKumHAM dan LMKN dengan moderator LMK Musik Tradisi. Adapun perihal yang dibahas mengenai Peran Pemerintah Dalam Pengelolaan Hak Ekonomi Pencipta dan Pemegang Hak Cipta Atas Penggunaan Karya Cipta lagu bersifat Komersial, Peran LMKN sebagai Lembaga Bantu Pemerintah Non APBN dalam mengelola royaltu lagu dan musik di wilayah NKRI, serta Pentarifab lisensi Hak Cipta dan Hak Terkait sesuai UU No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
baca juga Intip dan Petik Filsafat Ilmu
baca juga UKM Batra Pentaskan Pertunjukan “Membatu”, Smart Fest Sukses Di Gelar
Pihak Kementerian dan LMK mengungkapkan kepada para musisi untuk menanggapi dengan serius dalam mendaftarkan grup berdasarkan jenis musik setiap grup, sehingga lebih diakui untuk capaian royalti karya musik setiap grup.
Dalam kegiatan sosialisasi lembaga manajemen kolektif tersebut, Djangat dan Blacan Aromatic mendapatkan kesempatan untuk menampilkan beberapa karyanya di depan moderator, narasumber, beserta peserta sosialisasi.