Berita

Masyarakat Desa Lokki Menagih Janji Inspektorat LHP

Avatar
593
×

Masyarakat Desa Lokki Menagih Janji Inspektorat LHP

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Desa Lokki

Maluku, Literasiaktual.com – Masyarakat Desa Lokki Kecamatan Huamual Seram Bagian Barat (SBB) menagih janji tim ahli inspektorat untuk menyerahkan LHP kepenyidik Tipikor Polres Seram Bagian Barat (SBB). Pasalnya pada bulan agustus kemarin, telah menyampaikan paling lambat minggu kedua bulan september LHP suda diserahkan ke Penyidik tipikor Polres Seram Bagian Barat.

ADD/DD Desa Lokki sudah cukup lama ditangan inspektorat, dari tahun 2020 Tim Ahli inspektorat baru Rencana jumat Besok LHP akan diserahkan ke penyidik tipikor Polres Seram Bagian Barat (SBB) dan Kejari Seram Bagian Barat (SBB).

Baca juga Silaturahmi dan konsolidasi pabpdsi provinsi maluku ke pabpdsi kecamatan air buaya.

Tim ahli inspektorat sudah selesai evaluasi LHP lalu kembalikan kepada ketua tim untuk perbaiki hurup. Terang Zakaria M, kepada awak media ini, Rabu 6/9/2023.

Dikonfirmasi media ini tim ahli inspektorat membenarkan jumat besok LHP akan diserahkan kepenyidik Tipikor Polres Seram Bagian Barat (SBB).

Ode, Ketua Pemantau Keuangan Negara Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menambahkan Kasus Dugaan Korupsi di tingkat Desa tidak boleh lama di tangan inspektorat apalagi sampai tahun.

Inspektorat harus mengikuti ketentuan UU Sebab Negara kita Hukum kasus ADD/DD Desa Murnaten Kecamatan Taniwel yang dilaporkan masyarakat di Kejaksaan Sbb harap, LHP nya dikembalikan mengingat telah ada angka kerugian Keuangan Negara.

Ode meminta kepada Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)Bapak Andi chandra As’aduddin agar mengevaluasi kinerja inspektorat Seram Bagian Barat ( SBB ) dimana kerja tidak mengikuti ketentuan Pasal 20 Ayat 3 UU No.15 tahun 2004 batas waktu 60 hari. – (7/9/2023).