BeritaHukrim

LSM Brantas Aksi Di Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Setoran Galian C Ilegal Dan Kasus Dugaan Korupsi Di Rohul

Avatar
462
×

LSM Brantas Aksi Di Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Setoran Galian C Ilegal Dan Kasus Dugaan Korupsi Di Rohul

Sebarkan artikel ini

Riau, literasiaktual.com – Puluhan massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brantas Perwakilan Provinsi Riau melakukan Aksi Damai di depan Mako Polda Riau pada hari Kamis, tanggal 07/07/2023.

Kedatangan puluhan massa Aksi damai tersebut dipimpin langsung Ketua LSM Brantas Perwakilan Provinsi Riau sekaligus Koordinator Aksi Antonio bersama Andrizal selaku orator aksi dibawah pengamanan dari puluhan personel Poltabes Pekanbaru dan Polda Riau dipimpin Kompol Bagus, Dalam pernyataan sikap massa LSM Brantas Perwakilan Provinsi Riau, mereka menyampaikan aspirasi terkait penegakan Supremasi Hukum tidak tebang pilih, warga semua sama dihadapan hukum di wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) umumnya diseluruh Indonesia.

Dalam Orasinya Andrizal  yang berapi-api yang diawali lagi Indonesia Raya, Ia menyerukan beberapa point pada penegakan hukum di Rokan Hulu, tidak berjalan sesuai harapan masyarakat, Penangkapan terhadap pelaku tambang galian C atau kuari tidak mengantongi izin operasional atau ilegal, adanya tebang pilih hanya satu atau dua saja yang ditangkap, sedangkan ada kurang lebih 40 titik tambang Galian C tersebut di Rohul.

“Buktinya salah satu yang ditangkap operator Alat Berat belum lama  ini, yang Keluarganya ikut menyampaikan aspirasi mereka hari ini kepada Bapak Kapolda Riau, sedang puluhan galian C yang sama tidak dilakukan penegakan hukum yang sama, untuk itu kita minta Bapak Kapolda Riau mencopot Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, sepakat teman-teman” ujar Andrizal dengan tegas.

baca juga: Tidak Kunjung Naik Ke Tahap Sidik, Korban Pencabulan Anak Lapor Ke LPSK

aktifitas Galian C atau kuarinya diduga merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Darat, bahkan sangat merugikan negara dalam Pendapatan Asli Daerah Rokan Hulu. Sedangkan Pengusaha Galian C tersebut, ada oknum DPRD, Calon Anggota Legislatif (Caleg) dan Oknum Kepala Desa.

“Untuk itu LSM Brantas Riau meminta Bapak Kapolda Riau menurunkan timnya agar tidak tebang pilih pada penegakan hukum maraknya Galian C atau Kuari diduga Ilegal tersebut, tangkap semua pelakunya. Kita juga minta diusut tuntas dugaan uang setoran dari Tambang Galian C di wilayah Kabupaten Rohul, siapa pemberi dan penerima, karena dampaknya kepada masyarakat naiknya harga material sertu dan pasir. Sertu dari Rp 300.000 ke Rp 500.000-600.000/mobil Dump Truck, dan juga merugikan negara dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rohul” tuturnya .

Kemudian LSM Brantas Riau juga menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung 6 Lantai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul menelan Anggaran lebih Rp. 66 Miliar yang dinilai tidak transparan, diduga kuat sengaja ditutup-tutupi.

“Dimana bangunan gedung yang sudah mangkrak sejak Tahun 2017 tersebut,  dibiayai dari Pajak Masyarakat guna pelayanan Kesehatan Masyarakat, kami meminta Bapak Kapolda Riau tetapkan tersangka dan ekspose kepada publik sudah sampai dimana kasusnya tersebut bila benar ada dugaan korupsinya usut tuntas, periksa yang terlibat termasuk Bupati Rohul dan kalau tidak ada bukti dugaan korupsinya, silahkan dihentikan kasusnya dan juga sampaikan kemasyarakat,” ungkapnya.

Tidak itu saja, dari orasi bersama Massa aksi meminta untuk dituntaskan penanganan kasus dugaan Korupsi pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rohul yang diperkirakan merugikan Negara sekitar Rp. 5,9 Miliar yang saat ini ditangani Gabungan Polres Rohul dan Polda Riau yang terus dikawal oleh masyarakat, sesuai yang dikabarkan di media massa dan yang diorasikan Lembaga Masyarakat, pada dugaan korupsi itu sesuai hasil Audit Inspektorat Rohul diperkirakan Rp 5.9 Miliar dan Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) suda diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul

Sebagai wujud dan transparansi serta perlakuan sama terhadap setiap warga Negara di Mata Hukum, Untuk mengungkap seterang terangnya permasalahan dugaan KKN serta hal hal merugikan Masyarakat atas nama Negara, LSM Brantas meminta untuk segera memeriksa Bupati Rokan Hulu dan para Pelaku dugaan Galian C illegal merusak lingkungan merugikan Negara.

“Segera periksa Bupati Rohul H. Sukiman atas kasus dugaan Korupsi dan copot Kapolres Rohul, bila tak sanggup menangkap para pelaku dugaan penambangan liar tanpa Izin di Rokan Hulu ini dan usut tuntas siapa sebenarnya pemberi dan penerima dugaan uang setoran diari terduga pengurus galian C di daerah tersebut” kata Antonio Hasibuan.

red