Riau

138 Bendahara Koperasi Merah Putih di Riau Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi

5
×

138 Bendahara Koperasi Merah Putih di Riau Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, (LA) — Pemerintah Provinsi Riau meningkatkan kapasitas bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi yang berlangsung pada 19–22 Oktober 2026. Program ini ditujukan untuk memperkuat kemampuan pengelolaan keuangan koperasi agar lebih tertib, profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Taufiq OH, mengatakan kegiatan tersebut didukung Dana Dekonsentrasi Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2026. Pelatihan difokuskan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan bendahara dalam menjalankan tugas administrasi serta keuangan koperasi.

“Kegiatan pelaksanaan ini melalui Dana Dekonsentrasi Kementerian Koperasi kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026. Tujuannya tentu untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya para bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKM) di Provinsi Riau,” ujar Taufiq, Senin (19/10/2026).

Pelatihan yang dipusatkan di Hotel Bono, Jalan Riau, Pekanbaru, diikuti 138 peserta dari tujuh kabupaten/kota, yakni Kota Pekanbaru serta Kabupaten Kepulauan Meranti, Siak, Kampar, Rokan Hulu, Pelalawan, dan Indragiri Hilir.

Sementara itu, peserta dari kabupaten/kota lainnya mengikuti kegiatan di Hotel Angkasa. Pembagian lokasi tersebut dilakukan untuk mengakomodasi peserta dari berbagai wilayah di Provinsi Riau.

“Total peserta di Hotel Bono sebanyak 138 orang yang berasal dari Kota Pekanbaru, Kabupaten Kepulauan Meranti, Siak, Kampar, Rokan Hulu, Pelalawan, dan Indragiri Hilir. Adapun peserta dari kabupaten/kota sisanya mengikuti pelatihan di Hotel Angkasa,” jelasnya.

Selama empat hari pelaksanaan, peserta memperoleh materi yang berkaitan langsung dengan tugas bendahara koperasi. Materi tersebut meliputi penyusunan laporan keuangan koperasi, perpajakan koperasi, serta uji kompetensi untuk mengukur kemampuan peserta dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Taufiq menjelaskan, penguasaan penyusunan laporan keuangan diperlukan agar transaksi koperasi dapat dicatat dan dilaporkan secara tepat. Di sisi lain, pemahaman perpajakan membantu bendahara memenuhi kewajiban administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nah, jadi materi yang akan diberikan kepada peserta yaitu penyusunan laporan keuangan koperasi, perpajakan koperasi, uji kompetensi bendahara. Inilah bekal mereka,” ungkapnya.

Uji kompetensi menjadi salah satu tahapan penting dalam program tersebut. Melalui proses ini, kemampuan peserta diharapkan dapat dinilai berdasarkan kompetensi yang dipersyaratkan, sehingga hasilnya dapat menjadi bekal dalam menjalankan fungsi pengelolaan keuangan koperasi.

Taufiq mengimbau seluruh peserta mengikuti kegiatan secara serius dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pengetahuan. Ia berharap materi yang diperoleh tidak hanya dipahami selama pelatihan, tetapi juga diterapkan dalam operasional koperasi di desa dan kelurahan masing-masing.

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola KDKMP di Provinsi Riau. Bendahara yang memiliki kompetensi memadai diharapkan mampu mendukung pencatatan keuangan yang lebih tertib, meningkatkan transparansi, serta memperkuat pertanggungjawaban pengelolaan dana koperasi.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini. Semoga seluruh peserta bisa memanfaatkan dan menyerap ilmu sebaik-baiknya,” pungkas Taufiq.

Melalui pelatihan dan sertifikasi tersebut, Pemerintah Provinsi Riau berharap pengelolaan keuangan KDKMP semakin baik sehingga koperasi dapat berkembang secara berkelanjutan dan menjalankan perannya dalam mendukung perekonomian masyarakat desa dan kelurahan.

Tinggalkan Balasan