ParlemenPekanbaru

Sahkan APBD-P 2026 Rp3,2 Triliun, DPRD dan Pemko Pekanbaru Sepakat Fokus Kesejahteraan Rakyat

771
×

Sahkan APBD-P 2026 Rp3,2 Triliun, DPRD dan Pemko Pekanbaru Sepakat Fokus Kesejahteraan Rakyat

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kota Bertuah kembali membuahkan hasil nyata bagi masyarakat. Melalui rapat paripurna yang digelar pada Selasa (29/9/2026), DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) resmi mengetuk palu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai mencapai lebih dari Rp3,2 triliun.

Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, yang didampingi oleh jajaran Wakil Ketua yakni Tengku Azwendi Fajri, Dikky Suryadi Khusaini, dan Andry Saputra. Dari kursi eksekutif, hadir Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Wakil Wali Kota Markarius Anwar, Sekretaris Daerah, beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam postur APBD-P 2026, terdapat suntikan penambahan dana sebesar Rp214.704.617.973 dari postur APBD murni yang sebelumnya ditetapkan di angka Rp3,049 triliun.

Peningkatan anggaran ini dirancang untuk menyentuh urat nadi kebutuhan warga secara langsung. Alokasi dana diarahkan secara masif pada pos belanja modal yang mencakup pembebasan lahan, perbaikan infrastruktur gedung dan bangunan, pengadaan peralatan, hingga optimalisasi jaringan irigasi dan jalan raya. Menariknya, seiring dengan peningkatan belanja modal, pos belanja tidak terduga justru berhasil ditekan.

Selain infrastruktur fisik, DPRD dan Pemko sepakat mengawal sejumlah program kesejahteraan kerakyatan. Beberapa sektor krusial yang mendapat kucuran tambahan dana meliputi subsidi bunga pinjaman untuk menggerakkan UMKM, perluasan beasiswa, santunan kematian, peningkatan mutu layanan kesehatan, serta penanganan masalah klasik perkotaan seperti pengelolaan sampah, mitigasi banjir, dan perbaikan drainase.

Meski pembahasan berjalan lancar, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, Muhammad Rizki Rinaldi, tetap memberikan catatan konstruktif sebagai bentuk fungsi pengawasan dewan. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan waktu dari pihak eksekutif.

“Kami mendorong agar ke depannya Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa lebih disiplin dan tepat waktu dalam mengikuti seluruh tahapan maupun regulasi pembahasan APBD,” tegas Rizki.

Merespons hal tersebut, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengapresiasi dinamika pembahasan yang berjalan harmonis bersama legislatif hingga bermuara pada penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

Agung memastikan, orientasi APBD-P 2026 murni untuk menjawab persoalan masyarakat, dengan prioritas pada pembenahan jalan dan peningkatan fasilitas pendidikan. “Alhamdulillah, berbagai program telah disepakati. Fokus kita saat ini juga mencakup pengadaan seragam sekolah gratis serta peremajaan mobiler seperti bangku sekolah yang kondisinya memang sudah saatnya diperbarui,” jelas Agung.

Dengan disahkannya APBD-P 2026 ini, DPRD Kota Pekanbaru berharap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko dapat segera merapatkan barisan, mengeksekusi program dengan cepat dan tepat sasaran, sehingga manfaat pembangunan bisa langsung dinikmati oleh masyarakat luas. (Adv)

Tinggalkan Balasan