Berita

Gubernur Andra Soni Tindak Tegas: Selamatkan Aset Negara, Sempadan Air Banten Tak Boleh Dikuasai Ilegal

Avatar
6
×

Gubernur Andra Soni Tindak Tegas: Selamatkan Aset Negara, Sempadan Air Banten Tak Boleh Dikuasai Ilegal

Sebarkan artikel ini

SERANG,Banten

Literasiaktual.com – Gubernur Banten Andra Soni memerintahkan penertiban menyeluruh terhadap pendudukan ilegal sempadan situ, danau, dan sungai di seluruh wilayah provinsi. Perintah tegas itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Aksi Penyelamatan Aset Negara yang berlangsung di Pendopo Gubernur KP3B, Kota Serang, Rabu (29/7/2026).

Gubernur Banten Andra Soni, didampingi Forkopimda, Bupati/Wali Kota se-Banten, Kepala BPN, BBWS C3, perangkat daerah terkait, dan kepala desa terdampak.

Langkah penyelamatan aset negara berupa sempadan perairan yang vital bagi keseimbangan lingkungan.
Rabu, 29 Juli 2026; aksi penertiban bertahap dimulai Agustus 2026.
Seluruh kabupaten/kota di Banten, dengan rapat koordinasi berpusat di Serang.

Sempadan berfungsi krusial untuk pengendalian banjir, resapan air, dan penyediaan air baku. Kini banyak menyempit dan dikuasai tanpa hak, yang memicu risiko bencana dan krisis air bagi rakyat.

Ditempuh lewat tiga langkah terpadu: validasi data aset terintegrasi, penegakan hukum tegas terhadap pelanggar, serta relokasi dan pemberdayaan warga terdampak secara manusiawi.

“Ini aset negara, aset rakyat Banten. Fungsinya vital. Jangan sampai dialihfungsikan atau dikuasai ilegal,” tegas Andra.

Ia menyoroti fakta bahwa kerusakan dan pendudukan sempadan merugikan masyarakat luas. “Kalau sempadan hilang, yang rugi rakyat. Banjir datang, air susah. Kita harus bertindak sekarang,” tambahnya.

Berdasarkan data awal Pemprov Banten, tercatat puluhan titik sempadan yang bermasalah di 8 kabupaten/kota. Pendataan lengkap terus disempurnakan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3).

Gubernur menggarisbawahi penertiban dilakukan terukur, bukan sewenang-wenang. “Kita tertibkan, tapi tidak menggusur membabi buta. Data dulu, beri solusi, baru tindak,” ujarnya.

Kepala BPN Banten berkomitmen mempercepat proses sertifikasi aset sempadan agar status hukumnya jelas dan terlindungi. Sementara BBWS C3 menegaskan peran tak tergantikan sempadan dalam menjaga ketersediaan air dan mencegah banjir.

Seluruh Bupati dan Wali Kota se-Banten menyatakan dukungan penuh dan siap melaksanakan langkah ini secara bertahap di daerah masing-masing. Gubernur meminta seluruh kepala daerah segera membentuk tim khusus agar operasi di lapangan dapat berjalan mulai Agustus 2026.

“Agustus harus bergerak. Ini untuk Banten yang aman dari banjir dan punya cadangan air cukup,” pintanya.

Andra juga melarang keras segala bentuk jual beli lahan di kawasan sempadan, mengingat secara hukum lahan tersebut tidak dapat diperjualbelikan maupun disertifikatkan secara perorangan.

Di akhir pertemuan, Gubernur mengajak seluruh elemen bersatu menjaga aset ini untuk masa depan. “Ini warisan anak cucu. Kalau bukan kita yang jaga, siapa lagi?” pungkasnya.

Red/Tim

Tinggalkan Balasan