Pekanbaru, (LA) – Setelah penantian panjang, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akhirnya mengumumkan jadwal resmi pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2025. Program ini diharapkan menjadi solusi bagi guru-guru tertentu yang belum memiliki sertifikat pendidik, memberikan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan status profesional mereka.
Tahapan Penting PPG Daljab 2025
Pelaksanaan PPG Daljab 2025 akan melalui empat tahapan krusial yang harus diikuti oleh peserta:
- Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8 – 17 Mei 2025
- Lapor diri dan orientasi di LPTK: 22 Mei – 1 Juni 2025
- Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 6 Juni – 18 Juli 2025
- Pendaftaran Uji Kompetensi PPG (UKPPPG): 7 – 19 Juli 2025
Siapa yang Berhak Mengikuti?
Program ini dirancang khusus untuk guru-guru yang aktif mengajar tetapi belum memiliki sertifikat pendidik. Kriteria peserta meliputi:
- Guru penggerak yang belum tersertifikasi.
- Guru lulusan diklat profesi yang belum bersertifikat.
- Guru dari peralihan jabatan fungsional tanpa sertifikat.
Guru yang memenuhi syarat harus sudah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun ajaran 2023/2024.
Panduan Mengecek Pemanggilan di SIMPKB
Berikut cara memastikan nama Anda termasuk peserta PPG Daljab 2025:
- Buka situs https://ppg.kemdikbud.go.id
- Klik “Login SIMPKB” di pojok kanan atas.
- Masuk menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
- Jika Anda terpilih, informasi tentang pemanggilan dan penempatan LPTK akan langsung tersedia.
Informasi ini mencakup lokasi ujian kompetensi dan LPTK tempat pelaksanaan PPG.
Manfaat Program PPG Daljab 2025
Program ini bukan hanya tentang mendapatkan sertifikat pendidik, tetapi juga membuka jalan bagi guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan pengakuan profesional mereka. Dengan sertifikasi, guru memiliki peluang lebih besar dalam karier dan pengakuan kompetensi di dunia pendidikan.