Nasional

Pembenahan SDA di Raja Ampat: DPR Apresiasi Langkah Tegas Pemerintah

Literasi
55
×

Pembenahan SDA di Raja Ampat: DPR Apresiasi Langkah Tegas Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (Foto : Humas DPR RI)

Jakarta, (LA) – Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya, mengapresiasi langkah Pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Langkah ini dianggap tepat dalam upaya membenahi tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia, sekaligus menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan SDA yang bertanggung jawab dan berbasis lingkungan.

Pesan Tegas untuk Dunia Internasional

Menurut Bambang, langkah ini mengirimkan pesan penting kepada dunia internasional tentang keseriusan Indonesia dalam mengelola potensi tambang secara profesional dan berkelanjutan.

“Pemerintah menunjukkan fokus nyata pada tata kelola SDA. Hal ini menjadi bukti bahwa potensi tambang nasional dikelola dengan baik, bertanggung jawab, dan berbasis lingkungan,” tegasnya.

Landasan Hukum dan Fungsi Konservasi

Bambang menyoroti pentingnya landasan hukum yang kokoh dalam menyelesaikan permasalahan tumpang tindih perizinan tambang. Ia juga menekankan perlunya memperkuat fungsi konservasi di kawasan seperti Raja Ampat yang memiliki nilai ekologi tinggi.

“Pemerintah harus memastikan tumpang tindih perizinan dituntaskan dan fungsi konservasi dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Reformasi Industri Ekstraktif

Legislator dari fraksi Golkar ini menegaskan bahwa praktik industri ekstraktif perlu ditata ulang agar selaras dengan prinsip keberlanjutan. Pengawasan terhadap kebijakan yang melibatkan energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi akan terus dilakukan oleh DPR.

“Kami akan terus mengawasi kebijakan terkait SDA, memastikan bahwa praktik tambang membawa manfaat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Bambang.

Tinggalkan Balasan