PEKANBARU (LA) – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital nasional melalui penguatan kerja sama internasional, khususnya dengan Uni Eropa (UE) sebagai mitra strategis.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menyatakan bahwa Indonesia aktif memperkuat kolaborasi dalam tata kelola digital, termasuk menghadapi tantangan teknologi yang berkembang pesat.
Dalam pertemuan bilateral dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, yang berlangsung di Kantor Kementerian Kominfo pekan lalu, Wamenkomdigi menyoroti pentingnya regulasi digital seperti Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA) milik UE sebagai acuan utama dalam merancang regulasi serupa di Indonesia.
baca juga : Tiga Atlet Senam Asal Riau Ikuti Pelatnas Olimpiade di Jepang
“DSA dan DMA adalah kerangka regulasi terbaik saat ini. Meskipun perlu disesuaikan dengan konteks nasional, kedua aturan ini telah menjadi rujukan penting, termasuk dalam regulasi terkait kecerdasan buatan,” ujar Nezar dalam pernyataan resminya, Rabu (30/4).
Ia menambahkan bahwa Indonesia tengah mengadopsi praktik terbaik dari Uni Eropa untuk membangun ekosistem digital yang aman, inklusif, dan kompetitif. Keamanan siber juga menjadi bagian penting dalam regulasi platform digital yang sedang dikembangkan.
Selain itu, Wamenkomdigi menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital membutuhkan regulasi yang solid, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi seperti Internet of Things (IoT), kecerdasan buatan (AI), dan blockchain yang kini semakin populer, khususnya di kalangan generasi muda.
“Transformasi digital tak bisa dilepaskan dari kemajuan teknologi terkini. Oleh karena itu, regulasi yang adaptif dan perlindungan siber yang kuat menjadi syarat mutlak untuk menjamin manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutup Nezar.