Nasional

Kemkomdigi Bentuk Tim Penguatan Regulasi, Perlindungan Anak di Dunia Digital Diperketat

Literasi
32
×

Kemkomdigi Bentuk Tim Penguatan Regulasi, Perlindungan Anak di Dunia Digital Diperketat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, (LA) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital untuk melindungi anak-anak sebagai kelompok rentan dari ancaman kejahatan dunia maya. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tim ini akan berfokus pada regulasi, pengawasan, dan penindakan tegas terhadap konten negatif.

Misi Utama: Internet Aman untuk Anak-anak

Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/2/2025), Meutya Hafid menyampaikan bahwa tim tersebut hadir sebagai respons atas semakin tingginya ancaman kejahatan digital di era teknologi saat ini.

“Tim ini akan bekerja memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya. Sehingga anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi yang pesat telah menciptakan ruang digital yang penuh risiko, terutama bagi anak-anak. “Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Tentu ini akan menjadi perhatian utama kami,” tegas Meutya.

Arah Kebijakan Presiden Prabowo

Langkah pembentukan tim ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan ruang digital ramah anak dapat segera terwujud. Salah satu fokusnya adalah pengaturan penggunaan media sosial berdasarkan usia anak.

“Presiden Prabowo meminta seluruh kementerian dan pemangku kepentingan memastikan komitmen dalam mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital,” jelas Meutya.

Kerja Sama Multisektoral

Pembentukan tim ini melibatkan seluruh menteri dan pemangku kepentingan terkait, yang memiliki visi bersama untuk menciptakan ekosistem digital yang aman.

“Seluruh menteri yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Presiden Prabowo. Ini menjadi langkah kolaboratif untuk mewujudkan ruang digital ramah anak,” lanjutnya.

Upaya Konkret dan Langkah Selanjutnya

Beberapa langkah strategis yang akan diambil oleh Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital meliputi:

1. Peningkatan Regulasi: Membentuk aturan tegas mengenai batas usia anak dalam menggunakan media sosial.

2. Pengawasan Ketat: Memantau platform digital dan memblokir konten yang berpotensi membahayakan anak.

3. Penindakan Tegas: Memberikan sanksi kepada penyedia layanan atau individu yang melanggar regulasi.

Menuju Ruang Digital Ramah Anak

Dengan hadirnya tim ini, pemerintah berharap anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam ekosistem digital yang lebih sehat dan aman. Langkah ini juga menjadi wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada generasi penerus bangsa.

Masyarakat diharapkan dapat mendukung langkah ini dengan meningkatkan literasi digital, khususnya bagi anak-anak, demi mewujudkan ruang digital yang lebih ramah dan edukatif.

Tinggalkan Balasan