Berita

Sri Mulyani Umumkan Efisiensi Anggaran: Presiden Prabowo Targetkan Penghematan Rp306,69 Triliun

Literasi
112
×

Sri Mulyani Umumkan Efisiensi Anggaran: Presiden Prabowo Targetkan Penghematan Rp306,69 Triliun

Sebarkan artikel ini
Sri Mulyani Anggaran
Presiden Prabowo Subianto beserta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Instagram Sri Mulyani)

Jakarta, (LA) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi merilis rincian pos anggaran yang akan mengalami penghematan signifikan. Langkah ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Presiden Prabowo Subianto telah menargetkan penghematan APBN sebesar Rp306,69 triliun, dengan alokasi terbesar yakni Rp256,1 triliun dipotong dari belanja kementerian/lembaga. Diskusi terkait implementasi efisiensi ini dijadwalkan akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), dengan tenggat waktu finalisasi pada 14 Februari 2025.

Berikut poin penting yang menjadi fokus dalam rencana efisiensi anggaran:

Latar Belakang Efisiensi Anggaran

  • Presiden Prabowo menginstruksikan penghematan anggaran untuk meningkatkan efektivitas belanja negara.
  • Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dijadikan landasan kebijakan efisiensi ini.
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani bertanggung jawab menyusun dan merilis daftar pos anggaran yang akan dipangkas.

Target Penghematan

  • Total Penghematan: Rp306,69 triliun.
  • Potongan dari Belanja Kementerian/Lembaga: Rp256,1 triliun.

16 Pos Anggaran yang Harus Dipangkas

  1. Alat Tulis Kantor (ATK): Potongan hingga 90 persen.
    Anggaran ATK dinilai bisa diminimalkan melalui digitalisasi administrasi.
  2. Kegiatan Seremonial: Pemotongan 56,9 persen.
    Acara seremonial akan diminimalkan untuk penghematan sumber daya.
  3. Rapat, Seminar, dan Sejenisnya: Pengurangan 45 persen.
    Optimalisasi pertemuan daring menjadi alternatif utama.
  4. Kajian dan Analisis: Potongan sebesar 51,5 persen.
    Kajian lebih selektif dengan mengutamakan penelitian strategis.
  5. Diklat dan Bimbingan Teknis (Bimtek): Dikurangi hingga 29 persen.
    Peningkatan efisiensi dengan menggunakan modul daring.
  6. Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi: Potongan 40 persen.
    Revisi honorarium untuk penyesuaian anggaran.
  7. Percetakan dan Souvenir: Dikurangi hingga 75,9 persen.
    Mengurangi pencetakan fisik dan pemberian souvenir tidak esensial.
  8. Sewa Gedung, Kendaraan, dan Peralatan: Pemotongan 73,3 persen.
    Optimalisasi aset milik negara untuk kebutuhan operasional.
  9. Lisensi Aplikasi: Pengurangan sebesar 21,6 persen.
    Evaluasi penggunaan aplikasi berlisensi untuk efisiensi biaya.
  10. Jasa Konsultan: Potongan sebesar 45,7 persen.
    Hanya menggunakan jasa konsultan untuk proyek prioritas.
  11. Bantuan Pemerintah: Dikurangi hingga 16,7 persen.
    Penyesuaian pada alokasi bantuan pemerintah sesuai kebutuhan.
  12. Pemeliharaan dan Perawatan: Pemotongan sebesar 10,2 persen.
    Mengoptimalkan anggaran perawatan secara kolektif.
  13. Perjalanan Dinas: Pengurangan 53,9 persen.
    Penggunaan teknologi komunikasi untuk mengurangi perjalanan.
  14. Peralatan dan Mesin: Dikurangi hingga 28 persen.
    Pengadaan peralatan dilakukan secara selektif dan terencana.
  15. Infrastruktur: Pemotongan sebesar 34,3 persen.
    Pembangunan infrastruktur difokuskan pada kebutuhan mendesak.
  16. Belanja Lainnya: Potongan hingga 59,1 persen.
    Penerapan evaluasi ketat pada pengeluaran yang tidak terencana.

Rencana Selanjutnya

  • Pembahasan dengan DPR RI: Rencana efisiensi ini akan didiskusikan secara rinci hingga tenggat waktu pada 14 Februari 2025.
  • Fokus Prioritas: Efisiensi akan diarahkan untuk menjaga stabilitas fiskal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Dampak dan Harapan

Tinggalkan Balasan