BeritaPemerintahan

Polemik Anggaran Perehapan Balai Kampung Pulau Balikukup Tahun 2024 Menjadi Sorotan Warga

Avatar
22
×

Polemik Anggaran Perehapan Balai Kampung Pulau Balikukup Tahun 2024 Menjadi Sorotan Warga

Sebarkan artikel ini

Polemik Anggaran Perehapan Balai Kampung Pulau Balikukup Tahun 2024 Menjadi Sorotan Warga

Kab.Berau(LA) – Balai Kampung Pulau Balikukup yang dibangun pada tahun 2018 direncanakan akan direnovasi pada tahun 2024.

Renovasi tersebut telah dianggarkan melalui Alokasi Dana Kampung (ADK) tahun 2024 sebesar kurang lebih 800 juta rupiah. Anggaran tersebut disahkan oleh pemerintah kampung di bawah kepemimpinan Bahtiar, selaku Kepala Kampung Pulau Balikukup.

Namun, hingga saat ini, proyek renovasi balai kampung tersebut belum juga terealisasi.

Menurut laporan warga, meskipun dana renovasi sudah dicairkan dan masuk ke rekening kampung pada tahun 2024, hingga akhir tahun tidak ada tanda-tanda pelaksanaan perehapan.

Pada bulan Desember 2024, pemerintah kampung menggelar rapat terkait perubahan anggaran.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa sebesar 300 juta rupiah dari anggaran renovasi dialihkan untuk pembangunan jalan kampung. Sementara itu, sisa anggaran sebesar kurang lebih 500 juta rupiah hingga kini belum jelas penggunaannya dan belum ada laporan pertanggungjawaban yang diterima oleh masyarakat.

Seorang warga berinisial “RS,” yang menjadi narasumber, mengungkapkan bahwa sisa anggaran tersebut seharusnya disilvakan atau dikembalikan sesuai aturan.

“Hingga sekarang, kami belum mendengar laporan resmi tentang sisa dana itu. Kami meminta pemerintah kampung memberikan transparansi,” ujar RS.

Masyarakat berharap adanya tindakan dari pihak berwenang untuk memastikan pengelolaan anggaran desa dilakukan sesuai peraturan, demi mencegah adanya penyalahgunaan dana publik.

 

Tinggalkan Balasan