Koto Kampar, (LA) – Peristiwa memilukan mengguncang warga Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Seorang pelajar bernama Chyssi Gita Cahyani (12) kehilangan nyawanya akibat tertembak senapan airgun jenis Predator Air Gun pada Kamis (12/12/2024) sore. Pelaku, SH (27), warga Aliantan, Rokan Hulu, telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, melalui Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP Sumaryadi,
menjelaskan kronologi kejadian. Insiden bermula ketika SH mencoba senapan airgun miliknya di depan rumah, dengan menembak sasaran berupa buah nangka. Setelah empat kali menembak, SH bersiap menarik pelatuk untuk kelima kalinya.
Baca juga:
UIR Raih Gold Winner di Anugerah Diktisaintek 2024, Bukti Sinergi Industri dan Akademis
Namun, secara tiba-tiba, Chyssi melintas sambil berlari di lokasi kejadian. Gadis kecil itu terpeleset dan terjatuh di tanah basah akibat hujan. Melihat korban jatuh, SH segera meletakkan senjatanya dan berlari untuk memberikan pertolongan. Namun, sesampainya di tempat korban, SH mendapati darah mengalir dari kepala Chyssi.
Pelaku, bersama ibu korban dan warga sekitar, langsung membawa Chyssi ke Klinik PT. Padasa untuk mendapatkan perawatan. Namun, karena keterbatasan fasilitas medis, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Bangkinang. Malang, nyawa Chyssi tidak tertolong, dan ia dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Polisi bergerak cepat mengamankan SH untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya. Ia kini dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait penggunaan senjata tanpa izin.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi peringatan serius tentang bahaya penggunaan senjata tanpa pengawasan dan izin resmi. (***)