PekanbaruPemerintahan

Pemko Pekanbaru Optimalkan Pendapatan Pajak, ASN Diminta Patuh Bayar PBB-P2

Avatar
411
×

Pemko Pekanbaru Optimalkan Pendapatan Pajak, ASN Diminta Patuh Bayar PBB-P2

Sebarkan artikel ini
ASN Bayar Pajak

Pekanbaru, LiterasiAktual.com Pemerintah Kota Pekanbaru mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

“Beban pemerintah tidaklah ringan dalam membiayai pembangunan. Kami menjalankan program-program sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Sabtu (30/3/2024).

baca juga: Dinilai Berhasil Memimpin Pekanbaru, Masyarakat Apresiasi Kinerja PJ Walikota Muflihun

Harapan Pemko Pekanbaru, sektor pajak dapat diandalkan. Oleh karena itu, penggalian pendapatan dari sektor pajak akan terus dioptimalkan.

ASN harus bisa menjadi panutan di lingkungan masing-masing dalam tahapan pembayaran pajak. Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mengawasi seluruh ASN.

“Para kepala OPD harus memastikan membayar PBB-P2 yang menjadi kewajiban ASN. ASN yang tak patuh membayar PBB-P2 akan dilaporkan kepada OPD kepada Inspektur Daerah,” tegas Indra Pomi.

Diberitakan sebelumnya, pendapatan PBB-P2 naik Rp16 miliar dari tahun lalu. Kenaikan itu diketahui setelah penerimaan PBB-P2 ditutup pada 31 Oktober 2023.

“Pendapatan PBB-P2 per 31 Oktober 2023, terealisasi Rp145 miliar. Ada kenaikan Rp16 miliar atau tumbuh 12 persen dibandingkan tanggal yang sama pada 2022,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan dalam Gebyar PBB-P2 di Hotel Pangeran, Selasa (14/11/2023).

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *