Cirebon, literasiaktual.com – Tim kuasa hukum Saka Tatal menghadirkan sejumlah Saksi Fakta dalam sidang ke-3 peninjauan kembali (PK), di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menyebut saksi fakta yang dihadirkan mulai dari saksi kunci, Liga Akbar dan dua teman mendiang Vina, yakni Mega dan Widi kakak Saka Tatal, Jaka adik Saka Tatal, Selis.
Kemudian sepupu Saka Tatal, Renaldi; serta pengacara Jogi Nainggolan, dan Muchtar Effendy, Tim Kuasa Hukum Saka Tatal Melontarkan Beberapa pertanyaan yang salah satunya terkait Proses BAP di kepolisian Tahun 2018.
Liga Akbar Merupakan Saksi Kunci dalam pembunuhan Vina dan Ekky tahun 2018 karena dirinya di mintai keterangan sebagai saksi.
“saat di BAP keterangan yang saya sampaikan pihak Penyidik memaksa untuk mengiyakan semua keterangan yang mereka sampaikan, karena tekanan tersebut lah saya mengiyakan” ujar Liga Akbar Siang tadi di PN Cirebon.
dalam persidangan tersebut, Liga Akbar mencabut pernyataannya saat di BAP tahun 2018 di hadapan majelis hakim dan Kuasa Hukum Saka Tatal.
Red